Surabaya Newsweek- Perubahan Sistem Ketatanegaraan Undang –
Undang Dasar Tahun 1945 menjadi amandemen ,hingga penghapusan Garis Besar
Haluan Negara ( GBHN ), yang merupakan tonggak arah kebijakan Lembaga Majelis
Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) dalam menata sistem Pemerintahan.
Dinilai belum terwujudnya sistem pemerintahan yang baik, memicu lembaga MPR
RI periode 2009 – 2014 mengeluarkan keputusan nomer 4 tahun 2014, yang
merekomendasikan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan
model GBHN dan penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan undang-undang
dasar berlandaskan Pancasila.
“ Dalam periode lalu MPR RI, membentuk Badan Pengkajian MPR RI yang
mempunyai 15 tugas penting menata sistem kenegaraan sesuai pengelompokannya.
Saat pengkajian ini berlangsung, banyak masyarakat diantaranya Forum Rektor dan
Parpol, menginginkan Model GBHN direformulasikan, sekaligus penguatan MPR RI,
DPR RI dan DPD RI,” jelas Bambang Sadono Ketua Badan Pengkajian MPR RI, disela
acara Workshop Ketatanegaraan
Dalam Workshop Penataan kewenangan MPR dan Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional Model GBHN, yang digelar di Hotel Novotel Surabaya, Jumat(26/8/2016),
yang dibuka oleh Prof. Dr. Warsono , M.S, rencananya akan digelar selama dua
hari, mulai tanggal (26 – 27 / 08/ 2016).
Anggota DPR RI Bambang Sadono asal Jawa Tengah, menyatakan, pengkajian soal
perubahan sistem ketatanegaraan ini, telah di diskusikan di sejumlah tempat dan
sekarang giliran Surabaya. Ia menjelaskan, Badan Pengkajian MPR RI sengaja
menggandeng para akademisi dari Universitas Negeri Surabaya(UNESA) untuk
mendiskusikan masalah tersebut.
“Harapannya hasil diskusi ini bisa langsung menjadi acuan bagi MPR RI,
untuk menata sistem pemerintahan yang lebih baik. Memang kita mengajak UNESA
agar, menggelar workshop Ketatanegaraan selama 2 hari.” Jelasnya.
Prof Dr. Warsono M.S Rektor UNESA dalam sambutannya menyatakan,
Reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN sudah menjadi kebutuhan
yang mendesak. Untuk itu, Ia berharap UNESA bisa memberikan sumbangsih kepada
Negeri ini, melalui diskusi yang diprakarsai oleh Badan Pengkajian MPR RI.
“Kita mendiskusikan lagi GBHN siapa tahu nanti berguna dalam menata negeri
ini. Saya berharap diskusi ini menghasilkan keputusan yang visioner bagi sistem
ketatanegaraan kita, seperti Pembukaan UUD 1945, “ pungkas Rektor UNESA. ( Ham).