TUBAN – Proyek
pembangunan saluran dari Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, di desa Sukogrenjeng
kecamatan Kenduruan, memantik pertanyaan berbagai pihak. Pasalnya, proyek
saluran dengan anggaran APBD 2016 sebesar Rp . 160 juta yang tujuannya untuk
memperlancar pengaturan air pertanian itu, sudah banyak yang retak sebelum
proyek ini selesai pengerjaan fisiknya.
Kenyataan yang cukup
ironis. Buruknya kualitas fisik proyek itu menurut sumber informasi layak di percaya,
antara lain, disebabkan karena pengerjaan fisik proyek dilakukan dengan cara penunjukan
langsung,tidak melalui mekanisme lelang sebagaimana diatur oleh peraturan
perundangan. Tragisnya, pihak yang dipilih dan diberikan untuk melaksanakan
pengerjaan proyek bukan termasuk ahli bidang sipil teknis.
Yang terjadi, adalah
buruknya kualitas fisik proyek. Buruknya kualitas fisik proyek saluran ini
menurut sumber layak dipercaya selain karena diberikan pada bukan ahlinya, juga
berbau aroma Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) serta diduga kuat terjadinya
pengurangan bahan material, yang berujung pada adanya kerugian Negara.
Kuatnya aroma KKN pada
proyek saluran ini memang tak
terbantahkan. Hal itu tergambar pada saat mulai pelaksanaan pengerjaan sampai
proyek berjalan 70 persen, tidak pernah dilakukan pengawasan secara baik oleh
petugas pengawas lapangan Dinas Pertanian.
Sehingga pelaksana proyek
mengerjakan pembangunan saluran di lakukan secara se enaknya tidak sesuai
spesifikasi maupun gambar dan RAB. Untuk itu, lantaran proyek telah mengalami
kerusakan sebelum proyek diserahkan, institusi pemilik / penanggunjawab proyek
selaku pengguna anggaran tidak mengeluarkan SPM untuk proyek saluran ini.
Sementara itu, berdasar
rumor yang berkembang di internal leading sector mengatakan, bahwa banyak proyek yang di bagi –bagikan oleh top
leader di pemkab, tanpa melalui proses yang benar. Bahkan, pihak yang punya kompetensi di Dinas
Pertanian mengaku tidak tahu menahu soal
beberapa saluran.
“ Kami,
menerima perintah saja. Sebab, semua
penerima paket proyek sudah ada namanya,” ujarnya. Untuk menyelamatkan
uang Negara, diminta aparat penegak
hukum agar melakukan pulbaket terkait proyek ini. (Cip)