Proyek Saluran Sawah Sukogrenjeng Patut Diawasi



TUBAN – Proyek pembangunan saluran dari Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, di desa Sukogrenjeng kecamatan Kenduruan, memantik pertanyaan berbagai pihak. Pasalnya, proyek saluran dengan anggaran APBD 2016 sebesar Rp . 160 juta yang tujuannya untuk memperlancar pengaturan air pertanian itu, sudah banyak yang retak sebelum proyek ini selesai pengerjaan fisiknya.

Kenyataan yang cukup ironis. Buruknya kualitas fisik proyek itu menurut sumber informasi layak di percaya, antara lain, disebabkan karena pengerjaan fisik proyek  dilakukan dengan cara penunjukan langsung,tidak melalui mekanisme lelang sebagaimana diatur oleh peraturan perundangan. Tragisnya, pihak yang dipilih dan diberikan untuk melaksanakan pengerjaan proyek bukan termasuk ahli bidang sipil teknis. 

Yang terjadi, adalah buruknya kualitas fisik proyek. Buruknya kualitas fisik proyek saluran ini menurut sumber layak dipercaya selain karena diberikan pada bukan ahlinya, juga berbau aroma Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) serta diduga kuat terjadinya pengurangan bahan material, yang berujung pada adanya kerugian Negara.

Kuatnya aroma KKN pada proyek saluran ini  memang tak terbantahkan. Hal itu tergambar pada saat mulai pelaksanaan pengerjaan sampai proyek berjalan 70 persen, tidak pernah dilakukan pengawasan secara baik oleh petugas pengawas lapangan Dinas Pertanian. 

Sehingga pelaksana proyek mengerjakan pembangunan saluran di lakukan secara se enaknya tidak sesuai spesifikasi maupun gambar dan RAB. Untuk itu, lantaran proyek telah mengalami kerusakan sebelum proyek diserahkan, institusi pemilik / penanggunjawab proyek selaku pengguna anggaran tidak mengeluarkan SPM untuk proyek saluran ini.

Sementara itu, berdasar rumor yang berkembang di internal leading sector mengatakan, bahwa  banyak proyek yang di bagi –bagikan oleh top leader di pemkab, tanpa melalui proses yang benar. Bahkan,  pihak yang punya kompetensi di Dinas Pertanian mengaku tidak tahu menahu soal  beberapa saluran. 

“  Kami, menerima perintah saja. Sebab, semua  penerima paket proyek sudah ada namanya,” ujarnya. Untuk menyelamatkan uang Negara, diminta aparat  penegak hukum agar melakukan pulbaket terkait proyek ini. (Cip)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement