MOJOKERTO
- Walikota Mojokerto H Mas’ud Yunus
telah berhasil mewujudkan program pendidikan gratis 12 tahun di Kota Mojokerto.
Sehingga, Kota Mojokerto mendapatkan kepercayaan maupun penghargaan dari
pemerintah, sebagai “Piloting” Sekolah Model Pendidikan Gratis 12 Tahun.
Penunjukan itu dilakukan Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad
melalui MoU dengan Wali Kota Mojokerto K.H. Mas`ud Yunus di Gedung LPMP Jatim,
beberapa waktu yang lalu.
Ketua Unit Kerja Menteri Bidang
Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKMP3) Kemdikbud Agnes Tuti Rumiati
menyatakan Kemdikbud telah menunjuk Kota Mojokerto, Jatim, sebagai percontohan
(piloting) sekolah model tingkat nasional yang pertama.
Penunjukan Kota
Mojokerto sebagai "piloting" sekolah model yang pertama kalinya di
Indonesia, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi pada sejumlah
kabupaten/kota dan akhirnya disimpulkan Kota Mojokerto paling memenuhi
kriteria.
"Penunjukan itu dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad melalui MoU dengan Wali Kota Mojokerto K.H. Masud Yunus di Gedung LPMP Jatim," katanya di sela penandatanganan MoU itu di Surabaya.
Menurut dia, Kota Mojokerto merupakan sekolah
model nasional yang telah melakukan evaluasi penjaminan mutu secara
rutin, mengutamakan akses pendidikan yang tidak diskriminatif, dan sudah
mengarah pada penjaminan mutu," katanya.
Pakar statistik ITS Surabaya itu menjelaskan penjaminan mutu yang telah dilakukan oleh Kota Mojokerto sangat ditentukan komitmen kepala daerah dan kepala sekolah karena penjaminan itu tidak bersumber dari sekolah yang baik atau jelek, tetapi bermula dari evaluasi diri..
Evaluasi itu, menurut dia, tidak sama pada setiap sekolah karena mutu setiap sekolah juga berbeda. Namun, hal terpenting adalah setiap sekolah melakukan pemetaan pada setiap standar untuk diukur secara rutin apakah ada perkembangan dari semester ke semester, lalu dicarikan solusi untuk mencapainya seperti yang dilakukan di Kota Mojokerto.
"Sistem penjaminan mutu seperti itulah yang digulirkan Kemdikbud dengan diawali dari Kota Mojokerto karena kemajuan pendidikan di negara maju itu tidak diukur dari kualitas guru atau kualitas gedung sekolah, tetapi kualitas yang menyeluruh pada delapan standar itu," katanya.
Di Kota Mojokerto itu, kata dia, APK (angka partisipasi kasar) atau anak yang sekolah mencapai 100 persen dari SD hingga SMA, lalu komitmen Wali Kota Mojokerto yang ternyata mantan kepala sekolah.
.
Wali Kota Mojokerto H Masud Yunus menyampaikan Kota Mojokerto memiliki program pendidikan gratis sejak SD hingga SMA/SMK, program KMBP (Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan), program wajib belajar 12 tahun sejak 2007, angkutan kota gratis untuk pelajar, bantuan seragam, dan sebagainya.
"Kami juga memiliki wajib belajar pada setiap pukul 18.00 hingga 19.00 WIB. Itu berlaku setiap hari dengan mematikan televisi selama satu jam. Saya bersama para satuan kerja juga melakukan sidak langsung program itu dari kelurahan ke kelurahan, kami bertekad untuk mempertahankan prestasi ini, dengan ditunjuknya Program Pendidikan Gratis 12 Tahun Kota Mojokerto sebagai Model atau percontohan yang pertama di indonesia.
Sedangkan, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur Bambang Agus Susetyo. "Kami bangga dengan penunjukan itu karena program pendidikan yang menyeluruh dan partisipatif di Kota Mojokerto akan menjadi piloting secara nasional," katanya. (Humas/ris)
Pakar statistik ITS Surabaya itu menjelaskan penjaminan mutu yang telah dilakukan oleh Kota Mojokerto sangat ditentukan komitmen kepala daerah dan kepala sekolah karena penjaminan itu tidak bersumber dari sekolah yang baik atau jelek, tetapi bermula dari evaluasi diri..
Evaluasi itu, menurut dia, tidak sama pada setiap sekolah karena mutu setiap sekolah juga berbeda. Namun, hal terpenting adalah setiap sekolah melakukan pemetaan pada setiap standar untuk diukur secara rutin apakah ada perkembangan dari semester ke semester, lalu dicarikan solusi untuk mencapainya seperti yang dilakukan di Kota Mojokerto.
"Sistem penjaminan mutu seperti itulah yang digulirkan Kemdikbud dengan diawali dari Kota Mojokerto karena kemajuan pendidikan di negara maju itu tidak diukur dari kualitas guru atau kualitas gedung sekolah, tetapi kualitas yang menyeluruh pada delapan standar itu," katanya.
Di Kota Mojokerto itu, kata dia, APK (angka partisipasi kasar) atau anak yang sekolah mencapai 100 persen dari SD hingga SMA, lalu komitmen Wali Kota Mojokerto yang ternyata mantan kepala sekolah.
.
Wali Kota Mojokerto H Masud Yunus menyampaikan Kota Mojokerto memiliki program pendidikan gratis sejak SD hingga SMA/SMK, program KMBP (Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan), program wajib belajar 12 tahun sejak 2007, angkutan kota gratis untuk pelajar, bantuan seragam, dan sebagainya.
"Kami juga memiliki wajib belajar pada setiap pukul 18.00 hingga 19.00 WIB. Itu berlaku setiap hari dengan mematikan televisi selama satu jam. Saya bersama para satuan kerja juga melakukan sidak langsung program itu dari kelurahan ke kelurahan, kami bertekad untuk mempertahankan prestasi ini, dengan ditunjuknya Program Pendidikan Gratis 12 Tahun Kota Mojokerto sebagai Model atau percontohan yang pertama di indonesia.
Sedangkan, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur Bambang Agus Susetyo. "Kami bangga dengan penunjukan itu karena program pendidikan yang menyeluruh dan partisipatif di Kota Mojokerto akan menjadi piloting secara nasional," katanya. (Humas/ris)