KEDIRI – Anggota Buser Satresnarkoba Polres Kediri, Selasa kemarin (23/8) telah meringkus
tiga pelaku jaringan pengedar narkoba. Dari ketiga pelaku itu, petugas menyita
sejumlah barang bukti 19.785 ribu butir narkoba jenis pil dobel L.
Ketiga jaringan narkoba tersebut yaitu M. Alfan Tafsiri (24) warga Desa Kwadungan
Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Harno alias Petruk (47) dan Albet Endra Pratama
(27) warga Lingkungan Ngadisimo Kelurahan Kota Kediri.
Penagkapan terhadap ketiga pelaku itu bermula dari informasi masyarakat,
terkait adanya peredaran narkoba. Kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut
danpetugas langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan itu, petugas menangkapAlfan. Alfan ditangkap di
rumahnya dan petugas menemukan barang bukti 1.310 butir pil dobel L dan ponsel.
Dari pemeriksaan Alfan, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Harno.
Barang bukti yang ditemukan dari Harno, 3.400 butir pil dobel L, 1 bungkus klip
plastic dan 1 ponsel.
Alfan mengaku membeli pil dobel L kepada Harno, 1000 butir seharga Rp 250
ribu, ” ujar Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasubbag Humas Polres
Kediri AKP Bowo Wicaksono, Rabu (24/08/2016).
lanjut, AKP Bowo menambahkan,”dari hasil interogasi terhadap Harno, dan melakukan
pengembangan menangkap Albet. Di rumah Albet barang bukti 15.075 di bungkus tas
kresek warna hitam. Ketiga pelaku itu satu jaringan. Dan Albet itu mendapatkan barang
dari Madiun, ”terang Kasubbag Humas.
Masih kata Kasubbag Humas, ketiga pelaku itu saat
ini menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawaban perbuatannya. “Dari ketiga
pelaku itu total barangbukti 19.785 butir narkoba pil dobel L, ”tandasnya. (Wan/Lum)