SURABAYA -
Meskipun vonis Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT)
Surabaya terhadap Bayu Gunawan dan Rizky Topan, terdakwa pembunuhan terhadap
mahasiswa Fakultas Hukum Unair, Aditya Wahyu Budi Artanto, 23 tahun yang
merangkap sebagai disc jokey (DJ) di Club Emperor Surabaya, Selasa, (2 Juni
2015) dihukum 13 tahun dan 14 tahun kurungan penjara. Tetapi masih menyisakan
duka mendalam bagi ibu kandungnya, Rr. Tjindar Prihatin, karena Adit panggilan
akrab merupakan anak tunggal.
Dari hasil olah di tempat kejadian perkara (TKP) dan
pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata, dapat disimpulkan, bahwa peristiwa
pengeroyokan maut itu bermula saat korban mengemudikan mobil Suzuki X-Over
nopol W 1233 RG warna merah maron melintas di jalan Ngagel , Selasa pagi.
Ketika itu, ada sepeda motor salah satu kelompok balap liar menyenggol mobil
Adit yang sedang dalam perjalanan dari Surabaya kembali pulang ke rumah orang
tuanya di Perumahan Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.
Karena mobilnya tersenggol sepeda motor salah satu
pelaku, korban berusaha menegur pelaku. Namun, teguran yang disampaikan korban
membuat marah pelaku dan mengejar korban. Melihat gelagat yang tidak baik,
korban berusaha kabur dengan memacu mobilnya, tapi malahan terjadi kecelakaan.
Pasca mobilnya mengalami kecelakaan dan menabrak pohon, korban sebenarnya masih
selamat. Tetapi korban yang terhimpit oleh setir mobil, bukan malah ditolong
oleh para pelaku yang mengejar dan memukuli korban dengan batu paving dan
mobilnya juga dirusak.
Menurut pengakuan Tjindar, panggilan akrab ibunya
Aditya, “Kenapa polisi belum bisa berhasil membekuk 6 pelaku dari 10 orang yang
diduga menjadi pelaku pembunuhan dan masih menjadi daftar pencarian orang
(DPO).Padahal, 4 orang pelaku sudah dijatuhi hukuman,” ungkapnya sembari
menyeka air matanya. Saya sangat bersedih, setelah ditinggal mati suami saya.
Maka, Aditya yang merupakan anak tunggal atau satu-satunya dan akan dijadikan
tumpuan hidupnya meninggal dunia pula akibat dikeroyok oleh anak-anak geng
motor itu, katanya menyesalkan, kepada Soerabaia
Newsweek, Sabtu malam, (6/8).
Dan, sesuai rencana setelah diwisuda menjadi sarjana
hukum, Dia (Aditya, red.) akan melangsung pernikahan dengan Tata,pacarnya pada
bulan Oktober 2015 lalu. Namun, takdir berkehendak lain, Allah Swt telah
memanggilnya. “Terus terang, sekarang hidup saya menjadi hampa setelah
meninggal Adit karena selama ini, Ia yang digadhang-gadhang
akan menjadi tumpuan hidup saya kelak menjelang usia tua malahan dipanggil oleh
Yang Maha Kuasa lebih dulu,” ucap Tjindar terbata-bata.
Dia mengaku heran,
lantaran barang bukti (BB) yang diajukan dipersidangan koq tidak sesuai dengan
kondisi sebenarnya, yaitu- barang-barang lain yang belum ditemukan hingga kini
antara lain; laptop merk HP, iphone tipe 5 S dan jam tangan yang dipakai
Aditya. BB yang berhasil disita oleh
penyidik dan dibawa di persidangan hanya 1 unit mobil Suzuki X-Over warna merah
maron dan sebuah HP merk Smartfren. Tjindar menambahkan, polisi harus mengusut
tuntas dan menemukan pelaku yang masih bebas berkeliaran dan harus
mempertanggung jawabkan perbuatannya yang mengakibatkan saya menjadi sebatang
kara. (b)