TULUNGAGUNG
- Kuasa penerima anggaran ( KPA ) merangkap pejabat pembuat komitmen ( PPKm )
Drs.Sri herjuni.E H, yang juga menjabat sekertaris Pengadilan Negeri kls 1B
Tulungagung atau dipanggil dengan sebutan Yuyun. Diduga wanita berkerudung dan
pendiam itu minta perlindungan pimpinan.
Berkali-kali wartawan ini tidak bisa
menemuinya dan pintu ruang kerja sekertaris beberapa hari tertutup seperti
terkunci dari dalam. Sekertaris ini mengetahui selak beluk anggaran yang
diterima dibelanjakan ke pos mana saja.Tapi wanita super repot itu terlalu
pelit dimintai keterangan canggih menutup segala informasi.
Dia (sekretaris-red)
diduga berusaha menyembunyikan mengingat apa yang dikatakannya waktu itu,terkait
asal dana tidak terlalu penting untuk diketahui. Humas Pengadilan negri
(PN) Tulungagung, Dwi Sugiarto, yang baru menjabat di kehumasan tidak begitu
mengerti teknis kegiatan. Keterangannya hanya sebatas yang sewajarnya, seperti
dana Rp 113 juta, sudah dilaporkan ke atas,katanya. Dana diposkan kemana saja
beliau sama sekali kurang memahami karna pokus dalam menangani perkara
bersidang.
Ketika minta di pertemukan
dengan KPA/PPKm, Humas tampak merasa keberatan dengan alasan keterangan cukup
satu pintu. Mulai papan nama proyek, tanda adanya kegiatan tidak terpasang,lain
kegiatan undangan dan kegiatan di lingkup PN terlihat ada di papan pengumuman.
Ada kemungkinan semua itu, di duga selama ini permainan makelar kasus yang
beranak pinak bergentayangan. Dana hibah awalnya diketahui hanya Rp 113 juta,
terungkap Rp230 juta, imformasi awal
sangat sulit tidak segampang membalikkan telapak tangan penuh dengan liku-liku
menyelidikinya.
Menanggapi itu
penggiat anti korupsi LSM LMI mengatakan, sangat mencurigai diduga ada praktik
kolusi dan nepotisme. Informasi pengajuan proposal dan cairnya dana kurang
transparan diduga terjadi mar-up matrial dan sebagainya. Adanya dugaan tidak
sesuai dengan RAB, LPJ ,fisik Administrasi dilapangan.
Diduga KPA/PPKm ada
mainkan anggaran.Untuk itu LSM LMI akan mengadakan unjuk rasa mengingat
tertutupnya informasi PN yang berkaitan dengan proyek. Apapun alasannya harus
transparan ,karna dana itu dari uang rakyat yang di bayarkan mereka lewat pajak.
jadi masyarakat layak mengetahui kegunaannya, (Nan)