Perlunya Wawasan Produk Hukum Pada Masyarakat



Stan Bagian Hukum pada gelaran MPS2 Perioe 2 Tahun 2016
PROBOLINGGO - Sebagai instansi yang kerap menangani hukum dilingkup Pemerintah Kota Probolinggo, Bagian Hukum kerap melakukan terobosan yang ujungnya menambah wawasan bagi masyarakat untuk mengerti sejumlah produk hukum. Hal tersebut, seperti yang terlihat saat instansi ini mengikuti kegiatan Morning on Panglima Sudirman Street (MPS2) yang digelar Minggu, 14 Agustus 2016 kemarin. 

Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkot Probolinggo Wahono Arifin SH, MM yang berhasil diwawancarai wartawan media ini mengatakan “Produk hukum yang dibutuhkan masyarakat secara berkala kami sosialisasikan pada masyarakat melalui sejumlah even, termasuk MPS2 ini. Diharapkan dengan  penyebaran informasi ini, warga kota Probolinggo lebih memahami beberapa produk hokum baik yang bersifat daerah maupun provinsi.”Ujarnya.

Seperti diketahui, pada gelaran MPS2 kali ini, Bagian Umum tampil dengan sajian khusus yakni Penyebaran informasi yang dibutuhkan masyarakat diantaranya Peraturan Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah serta Biaya Operasional Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Selain itu juga menyampaikan informasi tentang Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No, 4 Tahun 2011 tentang Tanggung jawab Sosial Perusahaan. Kemudian memberikan informasi tentang Undang-undang No, 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Sementara Rachma Deta Antarikasi, Kabag Umum menjelaskan dengan informasi yang diberikan ini, setidaknya akan membuka wawasan masyarakat tentang peraturan Pemerintah baik Daerah maupun Provinsi “Ini satu bentuk kepedulian kita untuk selalu meberikan informasi berarti bagi masyarakat kota Probolinggo.”Ujarnya.

Sementara Anis Probowati selaku Kasubbag Dokumentasi dan Informasi hukum mengatakan “Keberadaan Bagian Hukum yang memproduksi sejumlah peraturan terkait maslah hukum, diharapkan masyarakat akan lebih mengerti dan memahami akan hukum, karena semua tindakan pasti berhubungan dengan hukum.”Ujar Anis Probowati yang ditemui disela-sela kegiatam MPS2. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement