SITUBONDO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dispenduk Capil) Situbondo, akan segera menuntaskan perekaman kartu tanda penduduk
elektronik (KTP E). Perekaman KTP E bagi masyarakat yang belum memiliki KTP E
dibatasi hingga 31 September sudah berakhir. Kepala Dispenduk Capil, ir.Mohammad Sifa
mengatakan untuk mempercepat perekaman KTP E, maka pihaknya melakukan perekaman
KTP E di 17 kecamatan, Kabupaten Situbondo.
"Sebelum program jemput bola dilaksanakan, kita akan melakukan siaran keliling,dan woro-woro dengan bantuan rekanan media kepada masyarakat," kata ir.Mohammad Sifa kepada newsweek. menurut sifa, sejauh ini warga Situbondo yang belum memiliki dan melakukan perekaman KTP E berjumlah sekitar.45.408 penduduk.
"Sebelum program jemput bola dilaksanakan, kita akan melakukan siaran keliling,dan woro-woro dengan bantuan rekanan media kepada masyarakat," kata ir.Mohammad Sifa kepada newsweek. menurut sifa, sejauh ini warga Situbondo yang belum memiliki dan melakukan perekaman KTP E berjumlah sekitar.45.408 penduduk.
"Dari 45.408 penduduk, dari 1500 yang sudah
terekam. Sedangkan 43.908 penduduk belum dan kita harapkan pada tanggal 30
September harus selesai," jelasnya. Dikatakan, perekaman KTP E sangat
penting bagi masyarakat (selain sebagai kartu identitas, KTP E juga bisa
digunakan untuk kelengkapan administrasi lainnya.
"Untuk pelaksanaan perekaman di setiap kecamatan tersebut, kami berharap pihak Kecamatan juga ikut proaktif untuk membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya melalui kepala desa dan perangkatnya masing masing," pungkasnya.(ima)-ok