Pelaku Gendam Berusaha Kabur Terobos Blokade Polisi

SITUBONDO - Jajaran Polsek Banyuputih berhasil mengamankan pelaku penipuan modus gendam yang terjadi di Dusun Curahtemu Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih.Awal mula korban, Jumani (60) perempuan asal Dusun Curahtemu Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih, bertemu dengan orang tidak dikenal. Kemudian disuruh masuk mobil dan dibacakan doa-doa dengan maksud untuk mempermudah rejeki.

Lalu, pelaku mengambil perhiasan korban berupa anting, gelang dan kalung emas beserta liontin senilai Rp 30 juta. Setelah itu korban di suruh keluar mobil dengan diberikan sabun batangan merk sinsui sebagai pengganti dari perhiasan tersebut. Beberapa saat kemudian, korban sadar bahwa telah ditipu. 

Selanjutnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Banyuputih. Dari laporan tersebut, Kapolsek Banyuputih AKP Bakhtiar bertindak cepat dengan memerintahkan petugas di Pos Lantas Hutan Baluran melakukan penghadangan. Namun, mobil ST wagon yang dikendarai tersangka menerobos dan berusaha kabur.

Namun petugas berhasil mengejar dan menangkap seorang pelaku bernama Suwari (40) alamat Dusun Jeruk Desa Lebak Rejo Purwodadi sedangkan pelaku lainnya bernama Dirman (43) warga Sidoarjo dalam pengejaran dan masuk daftar DPO.

Kapolsek Banyuputih AKP Baktiar Teguh mengatakan, “Bahwa pelaku penipuan modus gendam sudah berhasil ditangkap seorang. Sedangkan pelaku lainnya yang membawa hasil kejahatan berhasil melarikan diri. Saat ini identitas pelaku sudah masuk daftar DPO dan disebar ke Polres dan Polsek di Jajaran Polda Jawa Timur,” terang mantan Kanit Laka Polres Situbondo ini. (Zid/ima)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement