SIDOARJO -
Setelah pembangunan pasar Sukodono telah diselesaikan dan sudah ditempati para
pedagang , maka sebaliknya rencana pembangunan pasar Wonoayu terhambat karena
status tanah yang perlu direvitalisasi
terlebih dahulu. Hal ini telah menjadi gunjingan masyarakat
Wonoayu terhadap proses revitalisasi pembangunan pasar yang masih diperdebatkan
kalangan wakil rakyat dan masyarakat wonoayu sendiri.
Masyarakat berkeyakinan bahwa
tanah yang akan didirikan pembangunan pasar wonoayu adalah tanah asset desa,
tetapi sebaliknya para wakil rakyat dari komisi A yang juga mantan kepala desa
wonoayu H.Matali menyatakan “ Tanah pasar ini dalam buku kretek desa memang tidak
tertera dan tanah ini adalah jelas tanah
Government Ground milik peninggalan jaman belanda “ ucapnya.
Hal tersebut juga pernah didukung kuat oleh Wakil Ketua DPRD dari PAN
Emir firdaus beserta kepala dinas pasar Dian Wahyuni. “ Revitalisasi
Pembangunan pasar Wonoayu harus jelas statusnya mengingat jangan sampai
nantinya ada warga yang mengklaim kalau tanah itu adalah tanah milik desa. Dan
disini jelas kalau tanah pasar wonoayu ini adalah milik Negara “ ungkap
politisi dari PAN ini tempo itu.
Sedang wakil ketua DPRD dari
Fraksi PDIP berbalik arah menyatakan bahwa tanah pasar wonoayu adalah asset
milik desa wonoayu. “ revitalisasi pembangunan pasar wonoayu adalah sangat bermanfaat sendiri untuk
masyarakat desa Wonoayu betapa tidak tanah asset desa wonoayu ini jika dibangun
Pasar nantinya akan menjadi asset milik
desa Wonoayu sendiri bukan milik pemkab atau Negara “ tandas Taufik hidayat
politisi PDIP.
Menanggapi akan adanya pro kontra revitalisasi
pembangunan pasar wonoayu ini Kepala Dinas perdagangan dan koperasi Sidoarjo Fenny
Apridawati beberapa waktu lalu memberikan tanggapan “ Pembangunan pasar Wonoayu
dengan anggaran APBN senilai 8 milyard masih butuh waktu yang tepat untuk bisa dianggarkan dalam Pembangunan
pasar tersebut ,dan hal ini perlu adanya kesadaran yang berarti dari masyarakat
wonoayu akan pentingnya pembangunan ini.
Menanggapi hal ini dinas
pasar melalui humas Nawari,SH disela sela acara pembinaan pedagang pasar krian
baru dalam mewujudkan pasar yang aman.
Bersih dan nyaman dimana dalam pelaksanaannya akan menggandeng dinas kebersihan
DKP , satpol PP juga dari koordinator pedagang pasar krian baru serta dari pihak pengembang yang akan bisa membuat
pedagang akan merasa betah dan tidak sampai berjualan kearea luar pasar,
mengatakan “ Untuk bisa merenovasi pasar
Wonoayu dinas pasar akan mediasi dengan tokoh-tokoh masyarakat wonoayu, wakil
bupati, anggota dewan juga dengan wakil
masyarakat desa wonoayu.
Dan yang jelas status tanah dipasar adalah milik
pemerintah daerah sidoarjo dan siapa saja yang berusaha menghalangi akan
rencana pembangunan tersebut akan saya hadapi karena semua ini adalah demi
kepentingan masyarakat desa wonoayu sendiri “ tegas nawari.
Sedang dari pihak dinas perdagangan dan koperasi sidoarjo sendiri melalui humasnya Carda, yang
merekomendasi akan turunnya dana hibah
untuk yang kedua kali setelah pasar sukodono mengatakan “ dana hibah dari pusat
sudah siap dikucurkan Cuma tinggal menunggu kesiapan masyarakat wonoayu dan
status keabsahan tanahnya, sehingga proses pembangunan pasar wonoayu akan
segera bisa terwujud sehingga sidoarjo akan memiliki pasar tradisional yang
berstandar pasar modern “ ucapnya. (NH)