Pasar Wonoayu Sidoarjo Harus Segera Diwujudkan

SIDOARJO - Setelah pembangunan pasar Sukodono telah diselesaikan dan sudah ditempati para pedagang , maka sebaliknya rencana pembangunan pasar Wonoayu terhambat karena status tanah yang perlu  direvitalisasi terlebih dahulu. Hal ini telah menjadi gunjingan masyarakat Wonoayu terhadap proses revitalisasi pembangunan pasar yang masih diperdebatkan kalangan wakil rakyat dan masyarakat wonoayu sendiri.

Masyarakat berkeyakinan bahwa tanah yang akan didirikan pembangunan pasar wonoayu adalah tanah asset desa, tetapi sebaliknya para wakil rakyat dari komisi A yang juga mantan kepala desa wonoayu H.Matali menyatakan “ Tanah pasar ini dalam buku kretek desa memang tidak tertera dan tanah ini adalah jelas  tanah Government Ground milik peninggalan jaman belanda “ ucapnya.

Hal tersebut juga pernah   didukung kuat oleh Wakil Ketua DPRD dari PAN Emir firdaus beserta kepala dinas pasar Dian Wahyuni. “ Revitalisasi Pembangunan pasar Wonoayu harus jelas statusnya mengingat jangan sampai nantinya ada warga yang mengklaim kalau tanah itu adalah tanah milik desa. Dan disini jelas kalau tanah pasar wonoayu ini adalah milik Negara “ ungkap politisi dari PAN ini tempo itu.

Sedang wakil ketua DPRD dari Fraksi PDIP berbalik arah menyatakan bahwa tanah pasar wonoayu adalah asset milik desa wonoayu. “ revitalisasi pembangunan pasar wonoayu  adalah sangat bermanfaat sendiri untuk masyarakat desa Wonoayu betapa tidak tanah asset desa wonoayu ini jika dibangun Pasar nantinya akan menjadi asset  milik desa Wonoayu sendiri bukan milik pemkab atau Negara “ tandas Taufik hidayat politisi PDIP.
Menanggapi akan adanya pro kontra revitalisasi pembangunan pasar wonoayu ini Kepala Dinas perdagangan dan koperasi Sidoarjo Fenny Apridawati beberapa waktu lalu memberikan tanggapan “ Pembangunan pasar Wonoayu dengan anggaran APBN senilai 8 milyard masih butuh waktu yang tepat  untuk bisa dianggarkan dalam Pembangunan pasar tersebut ,dan hal ini perlu adanya kesadaran yang berarti dari masyarakat wonoayu akan pentingnya pembangunan ini. 

Menanggapi hal ini dinas pasar melalui humas Nawari,SH disela sela acara pembinaan pedagang pasar krian baru dalam mewujudkan pasar  yang aman. Bersih dan nyaman dimana dalam pelaksanaannya akan menggandeng dinas kebersihan DKP , satpol PP juga dari koordinator pedagang pasar krian baru serta  dari pihak pengembang yang akan bisa membuat pedagang akan merasa betah dan tidak sampai berjualan kearea luar pasar, mengatakan “  Untuk bisa merenovasi pasar Wonoayu dinas pasar akan mediasi dengan tokoh-tokoh masyarakat wonoayu, wakil bupati, anggota dewan  juga dengan wakil masyarakat desa wonoayu. 

Dan yang jelas status tanah dipasar adalah milik pemerintah daerah sidoarjo dan siapa saja yang berusaha menghalangi akan rencana pembangunan tersebut akan saya hadapi karena semua ini adalah demi kepentingan masyarakat desa wonoayu sendiri “ tegas nawari. 

Sedang dari pihak dinas perdagangan dan koperasi  sidoarjo sendiri melalui humasnya Carda, yang merekomendasi akan turunnya dana hibah untuk yang kedua kali setelah pasar sukodono mengatakan “ dana hibah dari pusat sudah siap dikucurkan Cuma tinggal menunggu kesiapan masyarakat wonoayu dan status keabsahan tanahnya, sehingga proses pembangunan pasar wonoayu akan segera bisa terwujud sehingga sidoarjo akan memiliki pasar tradisional yang berstandar pasar modern “ ucapnya. (NH)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement