SURABAYA - Satreskrim Polrestabes
Surabaya kembali meringkus satu pelaku Curanmor. Namun, kali ini pelaku
Curanmor mengajak anaknya yang masih berusia 3 tahun. Pelaku tersebut bernama
Edho Tri Saputra (26) warga Jalan Kedung Rukem Surabaya.
Pencurian sepeda motor tersebut berawal saat itu bersama anaknya yang masih
berusia 3 tahun, pelaku ini berjalan-jalan keliling kota Surabaya. Dan saat
melewati rumah korban yaitu Didik Amirul Huda, korban yang saat itu lupa mencabut
kunci kontak sepeda motornya sehingga terlihat masih menempel di sepeda motor
yang terparkir di teras rumahnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Waguno,
mengungkapkan pelaku yang tidak ada niatan sebelumnya untuk mencuri, karena
melihat kunci motor yang menempel akhirnya timbul niat jahatnya untuk mengembat
sepeda motor tersebut.
Awalnya pelaku jalan-jalan bersama anaknya yang berusia 3 tahun ,pada saat
lewat rumah korban melihat kunci kontak menempel akhirnya timbul niat untuk
membawa sepeda motor korban.
Korban yang sadar sepeda motornya hilang lalu melapor kejadian yang
menimpanya ke polisi. Berkat informasi dari saksi-saksi, pelaku dapat dibekuk
saat sedang jalan-jalan di Mall Ciputra World jalan Mayjen Sungkono pada Kamis
(4/8) yang lalu.
"Pelaku ini spontan melakukan aksinya setelah melihat kunci kontak yang
menempel disepeda korban, menurut pengakuannya aksi tersebut merupakan yang
pertama kalinya, hasil aksi itu di jual seharga Rp 2 juta"tutur Bayu,
(11/8).
Petugas menyita barang bukti yang disita berupa
2 buah sepeda motor milik pelaku dan korban, foto copy BPKB dan surat
keterangan dari dealer. Kini pelaku ditahan dan akan di penjara karena
melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan selama 5 tahun.(dio)