Nyaru Gendong Anak, Bapak Gasak Motor

SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali meringkus satu pelaku Curanmor. Namun, kali ini pelaku Curanmor mengajak anaknya yang masih berusia 3 tahun. Pelaku tersebut bernama Edho Tri Saputra (26) warga Jalan Kedung Rukem Surabaya.

Pencurian sepeda motor tersebut berawal saat itu bersama anaknya yang masih berusia 3 tahun, pelaku ini berjalan-jalan keliling kota Surabaya. Dan saat melewati rumah korban yaitu Didik Amirul Huda, korban yang saat itu lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya sehingga terlihat masih menempel di sepeda motor yang terparkir di teras rumahnya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Waguno, mengungkapkan pelaku yang tidak ada niatan sebelumnya untuk mencuri, karena melihat kunci motor yang menempel akhirnya timbul niat jahatnya untuk mengembat sepeda motor tersebut.

Awalnya pelaku jalan-jalan bersama anaknya yang berusia 3 tahun ,pada saat lewat rumah korban melihat kunci kontak menempel akhirnya timbul niat untuk membawa sepeda motor korban.

Korban yang sadar sepeda motornya hilang lalu melapor kejadian yang menimpanya ke polisi. Berkat informasi dari saksi-saksi, pelaku dapat dibekuk saat sedang jalan-jalan di Mall Ciputra World jalan Mayjen Sungkono pada Kamis (4/8) yang lalu.

"Pelaku ini spontan melakukan aksinya setelah melihat kunci kontak yang menempel disepeda korban, menurut pengakuannya aksi tersebut merupakan yang pertama kalinya, hasil aksi itu di jual seharga Rp 2 juta"tutur Bayu, (11/8).

Petugas menyita barang bukti yang disita berupa 2 buah sepeda motor milik pelaku dan korban, foto copy BPKB dan surat keterangan dari dealer. Kini pelaku ditahan dan akan di penjara karena melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan selama 5 tahun.(dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement