SITUBONDO
- Kejaksaan Negeri Situbondo masih menelaah laporan dugaan penyimpangan
penggunaan dana surat pernyataan miskin (SPM) di rumah sakit Abdoer Rachem
Situbondo. Pernyataan ini disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejari Situbondo,
Aditya Ontho kepada Media.
Usai
menghadiri rapat Paripurna Harjakasi di kantor DPRD Situbondo."Ya kami
telaah dulu, apakah itu ada indikasi tindak pidana atau tidak. Nanti akan
ditindak lanjuti dengan penyelidikan," ujar Aditya. Selain menelaah, pihaknya masih menunggu
keputusan dari pimpinannya."Jika diperintahkan, ya kita Selidiki,"
pungkasnya.
Sementara
itu, Kepala Tata Usaha RSUD Abdoer Rachem Situbondo, Imam Hidayat Saat
dikonfirmasi Sb.Newsweek, RSUD Sudah
Siap untuk dilakukan audit oleh siapapun terkait penggunaan SPM tersebut. "Ya
biarlah diaudit BPK, kita Bekerja Sudah SOP melayani pasien SPM," kata
Imam Hidayat. (ima)