Kejari Situbondo Merespon Laporan Dugaan Penyimpangan SPM

SITUBONDO - Kejaksaan Negeri Situbondo masih menelaah laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana surat pernyataan miskin (SPM) di rumah sakit Abdoer Rachem Situbondo. Pernyataan ini disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejari Situbondo, Aditya Ontho kepada Media.   

Usai menghadiri rapat Paripurna Harjakasi di kantor DPRD Situbondo."Ya kami telaah dulu, apakah itu ada indikasi tindak pidana atau tidak. Nanti akan ditindak lanjuti dengan penyelidikan," ujar Aditya. Selain menelaah, pihaknya masih menunggu keputusan dari pimpinannya."Jika diperintahkan, ya kita Selidiki," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha RSUD Abdoer Rachem Situbondo, Imam Hidayat Saat dikonfirmasi Sb.Newsweek, RSUD Sudah Siap untuk dilakukan audit oleh siapapun terkait penggunaan SPM tersebut. "Ya biarlah diaudit BPK, kita Bekerja Sudah SOP melayani pasien SPM," kata Imam Hidayat. (ima)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement