Kasus Komplotan Penipu Mobil Rental Bakal Ada Tersangka Baru

TULUNGAGUNG - Kedua terdakwa pelaku penggelapan dan penipuan mobil rental, Terios warna putih AG 1201 RH. Pelakunya Supriadi alias pri kejek, alamat desa Majan dan Davit alamat desa Tunggulsari. Dalam sidang terpisahnya Senin (21/8) Pri kejek didampingi penasehat hukum (PH) dan Tim, sedangkan terdakwa Davit didampingi PH Tim dari Kediri. 

Keterangan saksi anggota polri (Saim) pemilik usaha rental mengatakan,mengenal Pri kejek sejak  4 tahun yang lalu dan sudah tidak asing didunia kriminal. “Terdakwa adalah salah satu jaringan lintas Ponorogo, Madiun, Kediri, hampir semua pemilik rental mengenalnya,” beber saksi dipersidangan. Saksi beberapa kali dihubungi oleh terdakwa dari dalam lapas II B Tulungagung, minta supaya kasus itu di hentikan. 

Saksi juga jengkel terhadap Davit, saksi Yopi (Heru), saksi Wiwin, karena tidak ada yang mau bertanggung jawab dengan Terios  digadaikan di Krian Sidoarjo. Terios milik Rudi yang dititipkan diperusahaan rental untuk di kelola dengan baik. 

Kemudian usaha rental milik saim diserahkan ke Edi Purwanto (kakak) untuk di kelola dengan hasil bagi dua. Dikatakan Edi Purwanto (saksi), terios itu dititipkan Rudi melalui Saim untuk di karyakan. Lalu saksi Wiwin juga sebagai pengusaha rental menyewanya selama 3 hari. Selanjutnya ,Terios itu disewakan Wiwin ke saksi Yopi warga desa Rejoagung. 

Tanpa seijin pemilik ,Terios dipinjamkan Yopi ke terdakwa Davit dan terdakwa Pri kejek. Hingga terios itu berpindah ke tangan Ahmad pecatan dari polda digadaikan Rp20 juta. Saim minta pertanggung jawaban dari terdakwa maupun yopi,wiwin,namun ,keempat orang itu saling tuduh dan saling membenarkan. Sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.ucap edi. 

Keterangan Edi Purwanto saksi Wiwin selalu berbelit-belit bila dimintai pertanggung jawaban lalu memberi uang 1 juta kepadanya. Saksi Yopi juga selalu mengulur-ulur waktu ,terangnya pada Kamis 24/8 di persidangan. Hari itu sebelum sidang digelar Pri kejek dihadirkan sebagai saksi terdakwa Davit dengan jaksa penuntut umum Upik,SH. Saksi Pri kejek sangat terpojok di ketahui pernah menjadi terdakwa bertemu dengan penuntut umum. 

Dalam perkara penadahan dihukum 4 bulan dan pemalsuan dihukum 3 bulan.Selain itu ,kata penuntut umum ,saksi pernah terlibat dengan 3 unit mobil di Bojonegoro, Avanza di Karangrejo, saksi pun membantahnya. Selain itu terdakwa Davit mengaku pernah menghadapi kasus lain ,mobil Rino, Terios, Colt diesel, saksi dan terdakwa juga pernah melakukan BPKB palsu yang ditangani polsek kota, juga terlibat pencurian Xenia di Karangrejo dan Xenia, Avanza, Vazero di Trenggalek. Sebelumnya, Senin 21/8, Pri kejek (terdakwa) didampingi PH, mengakui Terios digadaikan di Krian ,serta mengakui segala perbuatannya bersama Davit. 

Sidang terpisah terdakwa Davit mengaku Terios itu digadaikan bersama Pri kejek senilai Rp20 juta. Disidang sebelumnya saksi Yopi selalu berbelit-belit memberikan keterangan diluar pertanyaan hakim maupun jaksa. Hakim pun jengkel dibikinnya ,karena keterangannya tetap saksi yopi mempersulit jalannya  persidangan. Penuntut umum (Puji SH) sempat di bikin marah karena pertanyaan yang disampaikan selalu di jawab saksi yopi lain. Diduga saksi Yopi salah satu komplotan Pri kejek beserta Davit.

Dimana Yopi beberapa kali transfer uang total Rp25 juta ke Davit untuk ambil BPKB. Kemudian hakim mengingatkan bila Pri kejek memberikan keterangan palsu, konsekwensinya harus tahu. Karena terdakwa sebagian menyangkal keterangan yang ada di BAP yang telah ditanda tangani, ingat hakim. 

Dikonfirmasi advokat Samsul Ma’arif mengatakan, kliennya seharusnya tidak dijerat dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP. Mestinya dijerat dengan pasal turut serta, kata pengacara. Kliennya hanya berdasarkan katanya saksi. Begitu pun dana yang dikatakan saksi hanya katanya. Pengacara minta supaya saksi Yopi dilaporkan ke polisi. 

Mendengar itu Yopi menangkis, dasarnya apa melaporkan, kan aku sendiri sebagai korban penipuan oleh Davit, ujarnya. Sidang terdahulu PH nya Davit mengatakan, perkara kliennya bakal tambah seru nantikan saja apa yang terjadi ucap pria itu. (Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement