TULUNGAGUNG - Banyak perkara
double LL ,judi togel, yang diputus diruang Kartika Pengadilan Negeri (PN)
Tulungagung dengan hakim ketua Erica Sari Emsah Ginting. Terdakwa kasus obat
Tantri Kusuma Wardhani alamat I Gusti Ngurah Rai kelurahan Bago. Barang bukti
177 tablet bahan aktif heksifenidil, HCL daftar obat keras (DOK).
Dalam keterangannya
terdakwa mengaku disuruh oleh Heh (DPO) untuk membelikan pil double LL,
dititipi uang Rp140 ribu dan upah uang pulsa. Sampai sekarang diduga kaki busuk
( kibus ) belum tertangkap. Terdakwaa dijerat pasal 197 Jo pasal 106 ayat 1 UU
RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Terdakwa hanya dijatuhi
hukuman selama 8 bulan penjara. Terdakwa langsung kegirangan dan
melompat-lompat,” iiiiihh hukumanku diputus ringan apa yang kuinginkan dengan
keluarga”,tawanya. Ketika dikonfirmasi ,Terdakwa sambil melirik kekanan dan
kekiri mengatakan, “maaf mas, jangan ah, nanti berefek ke diriku,”ucapnya
dengan cepat masuk kedalam ruang tahanan PN. Kemudian terdakwa pengecer judi
togel Slamat diputus hakim ini 5 bulan, berupa barang bukti hp, mengatakan
diluar sidang, ibu hakimnya sangat baik.
Terdakwa ini juga
melakukan gerakan tutup mulut tidak mau memberikan komentar. Terdakwa Subono
pengecer judi togel diputus lebih ringan hanya 3 bulan, dan barang bukti 4
lembar kartu,obral putusan.untuk di putusan ini suara Erica agak di perkecil
jadi kurang terdengar, sama dengan perkara yang di putusnya waktu lalu di putus
ringan.Terdakwa inipun dikonfirmasi,tidak berani ngomong ke wartawan,terdakwa
pengecer judi togel kelihatannya takut.mungkin para terdakwa sudah
diwanti-wanti jangan memberikan komentar kesiapapun.
Tidak seperti biasanya
para terdakwa mau dikonfirmasi dengan wartawan.Namun kali ini,dengan adanya
pemberitaan yang miring kelihatan terdakwa maupun penjaga ada kemungkinan di
beri aba-aba oleh seseorang disuruh diam.Hari itu sebagian penuntut umum agak kaget
tiba-tiba usai sidang Erica menyampaikan,
“sidang harus pagi sesuai SOP,”pungkasnya.
Diduga dengan mencuatnya
pemberitaan di salah satu surat kabar pengawalan sidang mulai diperketat. Tidak
seperti biasanya pengunjung dan terdakwa yang akan disidangkan duduk bergerombolan
seperti mau belanja di pasar,kusus ruang tunggu sidang kartika.
Dalam sepekan tahanan
PN kedatangan tamu ganja dan obat yang di lemparkan pengunjung ke dalam sel
tahanan,tidak jauh dari ruang sidang kartika. Selesai persidangan oknum dicegat
mengobrol dengan oknum yang tidak diketahui apa yang diperbincangkan mereka.
Terpantau dari kejauhan oknum langsung membalikkan badan berjalan kearah menuju
ruangannya diatas.Mungkin apa ya mas, kata pengunjung yang melihatnya.(NAN)