Enam Pejabat Pemkab Situbondo Dipanggil Kejaksaan Agung

SITUBONDO - Enam pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo dipanggil Kejaksaan Agung, kemarin. Pemanggilan enam pejabat oleh lembaga penegak hukum tersebut sempat menimbulkan berbagai spekulasi. Tidak ada satupun pihak yang berada di lingkungan Pemkab. Situbondo bersedia memberikan keterangan terkait pemanggilan ke enam pejabat ini. Beberapa sumber menyebutkan, ke enam pejabat tersebut dipanggil terkait penggunaan dana Bansos tahun 2013 silam.

Ke enam pejabat yang diduga mendapatkan panggilan Kejaksaan Agung tersebut, masing-masing Dinas Pengeloaan  Keuangan Aset Daerah (DPKAD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP), Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sejumlah wartawan sempat berusaha mengkonfirmasi Sekretaris Kabupaten Situbondo, Syaifullah. Sayangnya, Sekkab yang biasanya selalu menjawab setiap pertanyaan wartawan, kali ini enggan memberikan keterangan pemanggilan keenam pejabat tersebut.

Saat dihubungi salah satu anggota  LSM Penjara mengatakan, dalam pemanggilan enam pejabat Pemkab Situbondo, Kejagung sangat perhatian dengan Pemkab Situbondo agar tidak sama dengan Pemkab yang lain.“Namun, Kejagung harus memberi tahu secara umum dengan pemanggilan enam pejabat, agar masyarakat Situbondo paham dengan pemanggilan itu,“ terang David. (Pri/ima)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement