SURABAYA - Unit Reskrim Polsek
Gayungan menangkap pemuda pengangguran, Rangga Pratama (18), warga Jl.
Kertomenanggal. Niat memperbaiki sepeda motor ke bengkel berubah menjadi ke
kantor polisi karena dia tertangkap mencuri dompet di Jl. Kertomenanggal, Gg
IV, Surabaya.
Kapolsek Gayungan, Kompol Esti Utami, Kamis (4/8), mengatakan, Rangga saat
itu hendak mengambil motor ke rumah saudaranya. Ia berangkat dengan berjalan
kaki dari rumahnya. Sesampai di perumahan Kertomenanggal, pelaku melihat
seorang ibu rumah tangga naik motor matic dan memarkirkan kendaraan tersebut di
depan rumah, sedangkan di dashboard depan terdapat dompet.
Saat itu korban sedang menaruh belanjaan ke dalam rumah. Saat terlihat sepi,
pelaku langsung mencuri dompet yang ditaruh di dashboard depan. Setelah
mendapatkan barang incarannya, lalu pelaku kabur. Tetapi perbuatannya tersebut
berhasil dipergoki korban yang kemudian meneriakinya maling. Security yang
melihat wilayahnya diobok-obok maling, langsung berusaha mengejar pelaku dan
berhasil menangkap.
Dari hasil penangkapan ini polisi berhasil
mengamankan pelaku dan barang bukti sebuah dompet warna hitam berisikan uang
Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah). Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,
Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan hukuman 5 tahun
penjara.(eko)