BONDOWOSO
–
Kabupaten Bondowoso akan mengdeklarasikan diri menjadi Kampung Tape setelah resmi
mendapat julukan Republik Kopi. Hal tersebut dilakukan agar makanan Khas
Bondowoso ini tidak hilang, sebentar lagi akan ada deklarasi kedua pemerintah
berencana segera mendeklarasikan Kampung Tape. Pernyataan tersebut disampaikan
oleh Sekda Bondowoso Drs. H. Hidayat M.Si usai Sidang Paripurna.
Jangan sanpai Tape Bondowoso ini di anak tirikan
dengan gencarnya Bondowoso mengenalkan kopi, ujarnya. Selain
itu, Sekda berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan melakukan pemetaan agar
potensi tape tetap ada.
Lahan tape jangan sampai berkurang dengan adanya
tanaman kayu yang sekarang lagi marak, ini yang harus kita pertahankan. Dalam
waktu dekat ini hak paten akan kami lakukan agar Tape Bondowoso tambah
berkembang, jelasnya.
Bahkan, dalam waktu dekat ini pemerintah akan
mendeklarasikan Kampung Tape Bondowoso, yang rencananya akan dipusatkan di
Kecamatan Curahdami. Pemilihan lokasi ini sudah dikaji secara matang dan sangat
strategis serta merupakan salah satu kecamatan penghasil tape terbesar di
Bondowoso.
Nantinya, orang yang datang ke Bondowoso bisa
mengetahui secara jelas bagaimana proses pembuatan tape hingga layak dikonsumsi
dan pantas dijadikan oleh-oleh favorit bagi wisatawan yang datang ke Bondowoso,
ucapnya.
Dengan begitu, kata Sekda, produk dan makanan khas
Bondowoso ini bisa menyebar keberbagai daerah
di Indonesia sehingga mengantarkan nama Bondowoso semakin tenar sebagai
kota penghasil tape.
“Saya berharap ada
dukungan dari semua pihak yang ada di Bondowoso untuk mensukseskan keinginan
mulya ini. Sehingga kesejahteraan ekonomi masyarakat juga meningkat dengan
adanya Kampung Tape ini,” Pungkasnya. (Tok/Hen)