BLITAR –
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar terus melakukan upaya cegah
dini penyalahgunaan dan peradaran narkoba di wilayah Blitar. Salah satu upaya
yang dilakukan BNN adalah dengan menggandeng masyarakat sebagai penggiat anti
narkoba. Mereka, para penggiat pun diberikan bekal pengetahuan dan skill agar
bisa bekerja dengan baik.
Bertempat
di Wisata Edukasi Kampung Coklat, BNN Kabupaten Blitar menggelar Training Of
Trainers (TOT) kepada 40 masyarakat penggiat anti narkoba se Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut dilangsungkan selama dua hari, senin (8/8/) dan Selasa (9/8).
Peserta dalam TOT ini adalah 22 perwakilan masing-masing kecamatan, tokoh
agama, tokoh masyarakat, perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti
Muhamadiyah dan NU, dan berbagai komunitas yang ada di Kabupaten Blitar
diantaranya komunitas Vespa.
Kepala
Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Blitar,
Slamet Susanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut
pemberdayaan masyarakat anti narkoba dilingkungan masyarakat. "Sebelumnya
kita sudah menggelar raker serta workshop untuk membentuk penggiat anti narkoba
dan rencana aksi beberapa waktu lalu," kata Slamet.
Selain
narasumber dari BNN, kegiatan TOT tersebut juga mendatangkan narasumber lain
seperti Motivator dan akademisi. Ini dilakukan untuk semakin memperluas wawasan
para penggiat anti narkoba. "Tujuan utamanya adalah untuk memberikan bekal
semaksimal mungkin tentang bahaya narkoba kepada para penggiat anti narkoba
sebagai tindak lanjut dari rencana aksi," jelasnya.
Slamet
menambahkan, kedepan diharapkan para penggiat anti narkoba dari unsur
masyarakat tersebut bisa membantu pemerintah untuk mensukseskan program
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Jadi tugas intinya adalah bersama-sama menjalankan program P4GN ini,"
tegas Slamet.
Lebih lanjut Slamet menyampaikan, kedepan
direncanakan penggiaat anti narkoba tidak hanya dari unsur masyarakat saja,
namun juga akan melibatkan dari unsur pendidikan dan pemerintahan.(dro)