Berusaha Kabur Lompat Pagar, Napi Rutan Sampang Berhasil Ditangkap



Kepala Rutan Sampang Lindo Prabowo saat memberi keterangan di depan awak media
SAMPANG  – Aksi nekat narapidana yang berusaha kabur dengan melompat pagar tembok Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang sempat merepotkan petugas Rutan setempat. Namun untungnya Samsudin bin Hadi berhasil ditangkap oleh petugas dan dibantu warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang. “Napi yang melarikan diri sudah berhasil kita tangkap, dan dibantu oleh Ketua RT dan warga sekitar bersama-sama menangkap buronan,” terang Kepala Rutan Sampang, Lindo Prabowo, Senin (15/8/2016).

Ditanya mengenai tahanan yang kabur, Lindo menjelaskan, kurangnya petugas jaga dan standarisasi keamanan gedung yang sangat minim. Sehingga, dijadikan kesempatan oleh para napi dan tahanan untuk melarikan diri.“Tinggi temboknya saja kurang dari 4 meter, padahal standartnya minimal harus 5 meter seperti Rutan di Kabupaten lainnya,” ujar Lindo.

Hal senada juga di sampaikan oleh Abdus Subir Kepala Penjaga Rutan (KPR), saat dimintai komentarnya menegaskan, setelah 30 menit Syamsudin kabur dari tahanan pihaknya sudah berhasil menangkap lagi buronan tersebut.“Petugas jaga yang berada di tower melihat Syamsudin melarikan diri, lalu berteriak kepada petugas Rutan lainnya. Spontan kami melakukan pengejaran dibantu warga setempat,” ujar Abdus Subir.

Subir menambahkan, pihaknya tidak memberikan sanksi apapun terhadap Syamsudin atas tindakannya yang kabur dari tahanan, karena dia di tangkap sebelum 1 X 24 jam.“Kalau melebihi 1 X 24 jam, maka dia akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (din/rf)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement