SURABAYA - Satreskrim Polrestabes
Surabaya meringkus Anas Maksum, (46), warga Jl. Bambe Dukuh Menanggal. Meskipun
berprofesi sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di perumahan Taman Indah, Dukuh
Menanggal Surabaya. Namun perbuatan bejat petugas keamanan tersebut tidak patut
dicontoh.
Pelaku ini tega mencabuli gadis berusia 15 tahun sebut saja namanya Bunga
yang tidak lain tetangga kos. Berdalih karena cinta dan sanggup berjanji
menikahi, pria yang telah mempunyai istri dan juga dikaruniai 1 orang anak ini
tega berbuat berhubungan layaknya suami istri terhadap Bunga di tempat kos
tersangka.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, mengatakan awal mula
kasus pencabulan terjadi saat pelaku melihat bunga setelah mandi di kamar kos,
kebetulan pelaku saat itu akan mandi. Melihat kesempatan suasana kos yang
sedang sepi, pelaku langsung mengajak korban bersetubuh.
Pelaku dan korban merupakan tetangga dan tinggal di tempat kos yang sama,
sehingga tidak sulit jika mengajak berhubungan layaknya suami istri. Kejadian
itu sudah berlangsung tiga kali, korban selalu diancam agar tidak menceritakan
yang dialaminya.
Lanjut Lily,tersangka juga sering mengirim kata-kata rayuan melalui SMS dan
BBM. Setelah ada perilaku dan kejanggalan terhadap bunga orang tuanya akhirnya
menanyakan kejadian apa yang telah menimpa anaknya tersebut akhirnya korban
menceritakan kejadian tersebut dan melaporkan ke pihak yang berwajib.
"Korban ini terbujuk rayuan tersangka dan akhirnya terjadilah
persetubuhan tersebut hingga 3 kali. Pelaku sempat menyangkal namun hasil visum
mengatakan bahwa korban telah mengalami kerusakan pada alat
vitalnya,"imbuh Lily Jum'at (12/08).
Kini palaku harus mendekam di tahanan
Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya diancam dengan
pasal 376 dan pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan
anak.(dio)