Baznas Diharapkan Bisa Bantu Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan


KUALA KAPUAS  -  Dalam rangka untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan terhadap lembaga Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas, yang dimulai dari  perencanaan, pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah di instansi masing-masing, serta untuk memberikan pengetahuan terhadap para nazhir tanah wakaf, dalam upaya mengawas dan menyelamatkan tanah wakaf, baik Tanah Wakaf Masjid maupun Mushola serta lembaga pendidikan, pasantren dan lainya, berdasarkan amanah dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor : 23 Tahun 2011 dan Keputusan Bupati Kapuas Tahun 2014.

Kementerian Agama Kabupaten Kapuas mengadakan Bimbingan Tehnis yang dilaksanakan selama satu hari di Aula Kependidikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, hari Kamis (25/8) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas H Muhajirin beserta unsur FKPD Kabupaten Kapuas, para Kepala SKPD, Ketua Baznas Kabupaten Kapuas KH.Abdul Muthalib, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.

Ketua Panitia pelaksana Drs.H Nurani Sarji M.Pd dalam laporanya menyampaikan bahwa bimbingan tehnis dibagi dalam dua bagian diantaranya bimbingann tehnis pengumpulan zakat dan bimbingan tehnis Nazir Tanah Wakaf, yang diikuti sebanyak 65 orang terdiri dari 35 orang UPZ dan 30 orang Nazir, dengan para narasumber Ketua Baznas Prov Kalteng, Ketua P.BWI Prov Kalteng, Kepala BPN Kabupaten Kapuas, dan SKPD terkait.

Disampaikan pula oleh Ketua Panitia bahwa sampai akhir tahun 2015 jumlah Mustahik di Kabupaten Kapuas sebanyak 2.062 orang terdiri dari Fakir, Miskin, Amil, Gharimin, Fisabilillah, sedangkan tanah wakaf sampai dengan akhir tahun 2015 berjumlah 637 lokasi dengan luas 1.117.970 H, yang sudah bersertifikat sebanyak 505 versil dan yang belum bersertifikat sebanyak 132 versil.

Sementara itu masih di tempat yang sama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mengharapkan agar semua elemen masyarakat berpunya untuk berperan aktif dalam mensukseskan program Zakat, Infag dan Shadaqah, serta kepada para Kepala Kantor/Instansi/BUMN/BUMD dia mengintruksikan untuk segera membentuk dan memaksimalkan pengumpulan zakat, Infaq dan Shadaqah di lingkungannya kerjanya masing-masing.

Lebih jauh dia mengatakan dengan terkelolanya Zakat, Infaq dan Shadaqah serta pengelolaan yang professional dan transparan dengan baik, diharapkan akan mampu membantu program Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan khususnya di Kabupaten Kapuas.

Kedepan lanjutnya, agar dibuatkan surat edaran kepada seluruh komponen masyarakat, perbankan, pengusaha, BUMN/BUMD untuk dapat mensukseskan program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kapuas guna memberikan memotivasi untuk memenuhi kewajibanya membayar Zakat, Infaq dan Shadaqah.
    
Semetara itu kepada para peserta dia berpesan agar dapat mengikuti kegiatan bimbingan tehnis tersebut dengan baik, sehingga nantinya diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tulus ihklas. (BY)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement