JOMBANG - Niat baik
dari Perum Perhutani Divre II Jawa Timur yang sudah di alokasikan demi menjalin
kemitraan dengan masyarakat seputaran kawasan Hutan belum bisa di nikmati bahkan bisa di
katakan masih mangkrak, hal ini disebabkan adanya mis-komunikasi antara
pengurus LMDH (Lembaga Masyarakat
Daerah Hutan) dengan Kepala Sub Seksi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
KPH Jombang.
Persoalan ini terjadi tepatnya di desa Jipurapah Kecamatan Plandaan
Kabupaten Jombang yang sebagian besar penduduknya sebagai petani.Dan, tidak sedikit
masyarakatnya mengelola lahan hutan sebagai mitra Perhutani, karena kawasannya
berdampingan. Dengan dasar saling menguntungkan, dan tetap mengedepankan
kelestarian Hutan yang ada, dengan melihat sisi baiknya bahwa warga sangat membutuhkan bantuan untuk Air bersih.
Maka
dengan kebijakan yang mulia, segera di realisasikan dana bantuan untuk
Pipanisasi sebesar Rp.50 juta hal ini terjadi beberapa bulan yang lalu tepatnya hari kamis 17
Desember 2015. Ditargetkan dalam waktu 90
hari kerja
selesai dan bisa dinikmati dinikmati warga, namun hingga sekarang belum ada
hasilnya. Justru belum ada kepastian kapan pekerjaan di lanjutkan kembali.
Menurut Ketua LMDH Desa Jipurapah, Sabar
(54th) saat di temui wartawan Soerabaia Newsweek (17/8/2016) Menjelaskan “Bahwa uang
bantuan senilai Rp.50 juta langsung saya terima dari Divre
II JATIM dan sepulang dari Surabaya dihubungi KSS PHBM agar uang di serahkan kepadanya.
Kemudian saya hanya diberi secukupnya, pertama Rp 3 juta. Kedua, saya diberikan uang
sebesar Rp 2
juta, Ke tiga
mendapatkan tambahan lagi sebesar Rp 25 juta, sehingga berjumlah
total hanya
Rp 30 juta. Kemudian uang itu saya belanjakan sebagai dana ongkos kerj, ungkap Sabar.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala
Desa Jipurapah, Hadi Sucipto (38th) mengatakan “Rencananya, sumber mata air di
pindahkan ke sumber air yang lebih dekat
kalaupun uang di berikan semua untuk membuat bak penampung air,” terang Hadi Sucipto.
Pada bagian lainnya,
saat
dikonfirmasi di kantornya KSS PHBM,
Ridwan membeberkan persoalan ini. “bahwa dirinya minta
laporan tertulis dari ketua LMDH dari semua pekerjaan yang sudah dilakukan ,
dan terkait uang yang masih saya bawa senilai Rp 20
juta hanya untuk mengamankan saja,” jelasnya.
Terjadinya hal ini ditimbulkan karena kurangnya koordinasi
antara pihak-pihak yang terlibat hingga yang menjadi harapan dari pemberi
bantuan belum bisa terwujud.
Menjadikan warga pemanfaat bertanya-tanya dan
sampai saat ini tetap menunggu hasilnya, termasuk Kepala desa sebagai tokoh
nomer satu di desa tersebut sangat berharap untuk memperjuangkan nasib
masyarakatnya. (Jito)