SIDOARJO – Puluhan Bangunan
Liar (Bangli) yang berdiri
dikawasan Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon,
Sidoarjo dibongkar oleh
Satpol PP Pemkab
Sidoarjo.
Pembongkaran bangunan liar yang melibatkan petugas gabungan TNI, Polri tersebut dilakukan karena bangli berdiri diatas tanah irigasi pengairan. Bangli diratakan menggunakan alat berat, sejumlah pemilik bangunan tampak tak terima bangunanya di bongkar petugas.
Kepala Bidang Kententraman, dan Ketertiban Masyarakat SatPol PP Pemkab Sidoarjo, Ridho Prasetyo menjelaskan jika pihaknya sudah beberapa kali memberikan teguran dan sosialisasi penertiban bangli tersebut, tetapi hingga dilakukan penertiban tidak ada warga yang mau menghiraukan.
“Kami sudah sejak lama mensosialisasikan bahwa bangli ini harus ditertibkan, karena berdiri ditanah irigasi,” Ujar Ridho
Lebih jauh, Ridho menegaskan jika penertiban itu dilakukan sesuai laporan dan usulan dari pihak Desa dan Kecamatan Jabon.
“Banyak Bangli
di Kecamatan Jabon
yang sudah meresahkan, banyak yang
digunakan untuk warung dan
cafe remang-remang , makanya pihak
Kecamatan meminta kami
untuk menertibkan
Bangli-bangli ini, dengan
tujuan jangan sampai
bangli ini digunakan sebagai tempat m aksiad,” Tegasnya.
Sementara itu, Camat Jabon, Ali Sarbini mengatakan jika pihaknya menyediakan dan memberikan faslitas tempat tinggal sementara bagi warga yang tinggal di bangli-bangli yang di robohkan untuk tinggal sementara di Kantor Kecamatan Jabon.
“Warga sementara
bisa tinggal di Kantor Kecamatan, sembari mencari
kontrakan tempat tinggal mereka dan
untuk anak-anak mereka
yang akan sekolah
nanti ada fasilitas
antar jemput sementara dari
Satpol PP Jabon,” Paparnya. (had)