Wabub Lumajang, dr. Buntaran
Suprianto, M.Kes menyerahkan SK Kenaikan Gaji Berkala
|
LUMAJANG - Sebanyak 478
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima Surat
Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB) yang diserahkan oleh Wakil Bupati
Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes.
Dalam penerimaan SK Kenaikan Gaji
Berkala melalui apel PNS yang dilakukan di halaman kantor Bupati Lumajang pagi
tadi, Senin, (25/7) di dominasi oleh PNS fungsional. Ada 400 orang PNS
fungsional yang menerima SK Kenaikan Gaji Berkala diantaranya guru dan tenaga
kesehatan. Sedangkan PNS struktural dan tenaga administrasi yang menerima SK
Kenaikan Gaji Berkala kali ini sebanyak 78 orang.
Dalam sambutannya, Wabup Buntaran mengucapkan selamat kepada PNS yang
memperoleh Kenaikan Gaji Berkala tahun ini. Ia mengatakan bahwa SK Kenaikan
Gaji Berkala tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada PNS yang
telah berhasil mengemban serangkaian tugas dan tanggung jawab serta
kewajibannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan bersih dari hukuman
disiplin.
“Kenaikan Gaji Berkala ini merupakan penghargaan yang diberikan atas
prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara”. Untuk itu, kedepan ia
meminta kepada seluruh PNS yang ada untuk dapat melaksanakan tugas dan
kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab. “Tugas-tugas pelayanan publik
serta pemerintahan dan pembangunan harus dapat dilaksanakan secara profesional,
jujur, adil dan merata”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Buntaran juga berharap dengan diterimanya
SK Kenaikan Gaji Berkala tersebut dapat lebih memacu semangat PNS untuk terus
bekerja dan berkarya. Selain itu ia meminta para PNS untuk tidak berpuas diri
dengan apa yang telah dicapai saat ini. Pasalnya masih banyak inovasi yang
harus dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada PNS yang mendapatkan SK Kenaikan Gaji
Berkala, saya berharap hendaknya saudara dapat menamankan pada masing-masing
PNS untuk selalu menerapkan 3 dimensi, yakni dimensi Ketuhanan, dimensi
Kepemimpinan, dan dimensi Kedisiplinan.
Selain itu, juga diharapkan untuk
mengimbangi dengan meningkatkan profesionalitas, mewujudkan peningkatan
prestasi, dedikasi serta pengabdian terhadap masyarakat dan pemerintah dengan
selalu mengedepankan disiplin dan etos kerja di dalam melaksanakan tugas
sehari-hari,” pesannya. (h)