SURABAYA - Mantan Ketua DPRD Kota
Surabaya Wisnu Wardhana (WW) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus
(Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (18/7). Usai menjalani
pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi asset yang dikelola PT Panca Wira
Usaha (PWU), WW enggan memberikan komentar dan terburu-buru menghindar dari
kejaran media.
WW diperiksa penyidik Pidsus sejak
pukul 09.30 pagi. Pemeriksaan yang dilakukan di lantai 5 ruang Pidsus Kejati
Jatim ini terkesan tertutup selama 7 jam. Sekitar pukul 15.47 sore WW ‘ngacir’
dari awak media yang menanyakan pemeriksaan dirinya. Bahkan saat ditanya
terkait apa pemeriksaan atasnya, WW menutupi mukanya dan kabur dari kejaran
media.
“Saat ini yang diperiksa salah
satunya WW, dan belum ada penetapan tersangka. Para saksi diperiksa terkait
penjualan asset yang dikelola PT PWU, sebab pelepasan asset itu kan belum ada
persetujuan dari DPRD. Jadi tidak bisa dijual begitu saja,” kata Kepala Kejati (Kajati)
Jatim Maruli Hutagalung saat dikonfirmasi di Kejati Jatim.
Saat ditanya terkait kedatangan Bos
PT Maspion Alim Markus di Kejati Jatim, Maruli mengaku Alim tidak diperiksa
terkait kasus PT PWU. Kedatanganya di Kejati hanyalah menghadiri acara sebelum
Hari Bhakti Adhyaksa ke 56. “Alim Markus belum. Kan saat penyelidikan dulu yang
bersangkutan sudah dimintai keterangan. Dalam keterangannya Alim mengaku belum
satu bulan menjabat sebagai Komisaris PT PWU dan tidak pernah ikut rapat
direksi,” paparnya.
Menyoal pemanggilan Dahlan Iskan,
Maruli menegaskan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung
(Kejagung). Sebab, Kejagung juga memeriksa Dahlan dalam kasus mobil listrik.
Saat ditanya kapan pemanggilan DI, Maruli mengaku DI akan dipanggil setelah
penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Mungkin kita panggil
belakangan, setelah semua saksi diperiksa,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Seksi
Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana menambahkan, pihaknya
masih mendalami beberapa asset yang diduga ada penyelewengan dalam
penjualannya. Terkait WW, Dandeni mengaku peranan mantan Ketua DPRD Kota
Surabaya itu masih belum signifikan, dan sifat pemanggilannya hanya
klarifikasi.“Dari empat saksi yang dipanggil, hanya tiga saksi saja yang hadir.
Ketiganya diantaranya yakni WW, Suhardi (Direktur Keuangan Pemprov Jatim) dan
satu orang saksi,”7 tambahnya.
Disinggung kedatangan Alim Markus,
Dandeni mengaku hari ini (kemarin) tidak ada pemanggilan terhadap Bos PT
Maspion itu. Namun rencananya penyidik Pidsus memanggil Alim Markus pada Kamis
(21/7) mendatang. “Alim hanya menghadiri kegiatan sosial jelang HBA di
Kejaksaan. Tapi pihaknya kalrifikasi secara tdak resmi saja, yakni terkait
hasil penyelidikan kasus PWU kemarin,” ungkapnya.
Mengenai pemanggilan DI, Dandeni
mengaku menjadwalkan pemanggilan DI pada tanggal 27 Juli mendatang. “Untuk DI
rencananya kalau disetujui ya sekitar tanggal 27 kita panggil,” tandasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan
penyelewengan asset PT PWU diusut Kejati Jatim awal 2015. Penyelidik Kejati
menemukan adanya dugaan penyelewengan sebanyak 33 aset berupa tanah dan
bangunan yang diduga dijual saat DI menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU
tahun 2000-2010, nilainya diperkirakan Rp 900 miliar lebih.
Saat itu penyelidik menilai kalau kasus tersebut
dianggap menyalahi aturan. Karena saat pelepasan dan penjualan itu belum ada
persetujuan dari DPRD Jawa Timur. Saat itu juga penyelidik Pidana Khusus Kejati
Jatim memanggil Emilia Contessa anggota DPR RI orang yang membeli aset tanah
dan bangunan milik PWU di Banyuwangi. (ban)