Satpol PP Kota Kediri Amankan Aset Milik Pemkot

KEDIRI - Puluhan petugas gabungan, dari Satpol PP Kota Kediri, TNI, dan kepolisian,(26/07)siang dini hari tadi melakukan penertiban warung-warung yang berada di kawasan sebuah lahan milik pemkot Kediri. 

Dalam melakukan penertiban bangunan liar yang berada ada di lahan milik pemkot kediri kota tersebut , petugas juga sempat mendapatkan perlawanan dari pemilil warung dan rumah liar itu. 

Namun, petugas langsung memberikan pendekatan dan pengertian pada pemilik warung dan rumah tersebut. Sehingga, pemilik bangunan liar itu, merelakan warung dan rumah mereka yang harus dirobohkan petugas. 

Sebanyak 23 warung dan rumah menempati lahan milik Pemkot Kediri, yang berada di makam cina di Kelurahan pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. 

Nur Khamid, Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri mengatakan, pihaknya mengamankan aset Pemerintah Kota Kediri, agar tidak ada warga yang menempati, baik digunakan untuk berjualan atau domisili.

Semantara dalam melakukan penertipan pihaknya juga sempat mendapatkan perlawanan dari warga yang menempati bangunan namun hal itu dapat pihaknya selesaikan dengan memberikan pengertian terhadap mereka. (Wan/Lum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement