KEDIRI - Puluhan petugas gabungan, dari Satpol PP Kota Kediri, TNI, dan kepolisian,(26/07)siang
dini hari tadi melakukan penertiban warung-warung yang berada di kawasan sebuah
lahan milik pemkot Kediri.
Dalam melakukan penertiban bangunan liar yang berada ada
di lahan milik pemkot kediri kota tersebut , petugas juga sempat mendapatkan
perlawanan dari pemilil warung dan rumah liar itu.
Namun, petugas langsung memberikan pendekatan dan
pengertian pada pemilik warung dan rumah tersebut. Sehingga, pemilik bangunan
liar itu, merelakan warung dan rumah mereka yang harus dirobohkan petugas.
Sebanyak 23 warung dan rumah menempati lahan milik
Pemkot Kediri, yang berada di makam cina di Kelurahan pojok Kecamatan Mojoroto
Kota Kediri.
Nur Khamid, Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri
mengatakan, pihaknya mengamankan aset Pemerintah Kota Kediri, agar tidak ada
warga yang menempati, baik digunakan untuk berjualan atau domisili.
Semantara dalam melakukan
penertipan pihaknya juga sempat mendapatkan perlawanan dari warga yang
menempati bangunan namun hal itu dapat pihaknya selesaikan dengan memberikan
pengertian terhadap mereka. (Wan/Lum)