Surabaya
Newsweek- Mochamad Machmud Anggota Komisi C DPRD Surabaya mengingatkan
pemerintah kota, agar tidak mengabaikan pembangunan kawasan pinggiran.
Permintaan ini dia sampaikan jelang pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (P-APBD) Kota Surabaya 2016.
“Saya sudah berpesan ke Pemkot Surabaya agar,
jangan melupakan wilayah pinggiran. Kalau wilayah pusat, tengah kota, sudah
pasti pemkot memperhatikan, tapi jangan melupakan wilayah pinggiran yang juga
perlu tersentuh anggaran pembangunan,” kata Machmud, kemarin.
Ia mencontohkan, kawasan barat yang
memprihatinkan khususnya untuk, jalan perkampungan. Di antaranya permukiman di
Dukuh Kukun dan Kandangan Gunung, Kecamatan Benowo.Menurutnya meski, Surabaya kota metropolitan,
tapi masih banyak jalan di kampung belum dipaving. "Kalau hujan ada
genangan, jalan kampung menjadi semakin rusak karena kendaraan yang melintas,”
katanya.
Dia juga mengingatkan pemkot segera menuntaskan
pembangunan, sekaligus pelebaran Jalan Raya Wiyung. Menurutnya, total anggaran proyek
Jalan Wiyung sudah mencapai Rp 1,2 triliun.
"Itu untuk pembebasan lahan atau pengadaan
lahan, pembangunan, dan lainnya. Melalui P-APBD tahun ini, paling tidak
memerlukan Rp 50 miliar lagi,” terang legislator yang mantan wartawan ini.
Mahmud juga minta pemkot memperhatikan kawasan
Surabaya Timur dan Utara. Sebab, masih banyak pemukiman terkena banjir, bahkan
sampai masuk rumah warga.Dewan sendiri sudah menentukan tahanan pembahasan
P-APBD 2016, yang akan dimulai awal Agustus depan. Machmud memprediksi,
pembahasan P-APBD ini akan kelar September mendatang.
"Awal Agustus akan diawali pengiriman
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Disusul pembahasan Rencana APBD, dan APBD," urainya.
Sementara itu, terkait proyek ruas Jalan Wiyung,
dari total 75 persil yang akan dibebaskan, kini tersisa 15 persil lahan warga
Babatan yang belum mampu dibayar pemkot.
Menurut Erna Purnawati Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, pemkot kini mengumpulkan
berkas kepemilikan 15 persil tersebut.
Dengan rinciannya ada 12 persil sudah menyerahkan
atas haknya dan menunggu peta bidang. Sedangkan pemilik tiga persil belum
sepakat dengan nilai jual tanah yang ditawarkan pemkot. “Mereka masih
terus melengkapi datanya,” jelas Erna.
Sambil menunggu warga melengkapi berkas, DPUBMP
bakal mengajukan anggaran tambahan untuk membayar pembebasan itu melalui
P-APBD.( Ham )