Polsek Plosoklaten Kediri Amankan Penjudi Remi


KEDIRI - Suwandi (44) warga Dusun Darungan Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Jumat (16/07) ditangkap anggota Buser Polsek Plosoklaten. Pasalnya, Suwandi di duga kuat melakukan tindak perjudian jenis kartu remi.

Penangkapan terhadap pelaku itu bermula dari informasi masyarakat.kemudian,Polisi melakukan penyelidikan terkait informasi adanya perjudian di salah satu rumah warga Dusun Darungan. dan ternyata hasilnya benar.

Sementara,saat terjadi penggrebekan ada salah satu seorang yang kabur. Namun, Suwandi tak bisa kabur dan akhirnya kami tangkap, ” tutur Kapolsek Plosoklaten AKP Suharsono melalui Aiptu Totok Widarto.

Sementara itu, petugas yang mengamankan pelaku dan barang bukti. Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu remi, uang Rp 53 ribu, 1 beberan tripleks dan 1 lembar kalender.untuk judi 

Sedangkan Pelaku saat ini masi kita mintai keterangan terkait kasus tersebut, dan untuk mempertanggungkan jawaban perbuatannya, pelaku saat ini kita amankan guna prosese Hukum lebih lanjut (Wan/Lum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement