Pencuri Laptop SMKN 1 Kademangan Tertangkap

BLITAR – Unit Reskrim Polsek Lodoyo Barat berhasil mengungkap pencurian laptop di SMKN 1 Kademangan. Pelakunya adalah remaja yang masih berusia belasan tahun. Tersangka bernama Widodo (19), warga Desa Darungan RT 02 RW 02 Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ditangkap , Sabtu (23/7) pukul 21.00 WIB. 

 “Dari penangangkapan ini kami mengamankan barang bukti 8 unit laptop merk Dell. Saat ini pelaku masih menjalani proses sidik,” kata Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Wisnu Wardhana, Minggu (24/7).Lanjut Wisnu, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, maling menggasak sejumlah laptop di laboratorium Komputer SMKN 1 Kademangan, Kamis (21/7). Sekolah yang beralamatkan di Jalan Sadewo No 1 Kelurahan Kademangan Kabupaten Blitar itu merugi hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan informasi  dari Kepolisian, kejadian ini pertama kali diketahui oleh Heri Santoso (34), Guru TKJ di sekolah itu. sekira pukul 09.00 Wib, sewaktu mengajar komputer diruang laborat, Heri melihat beberapa kardus tempat Laptop yang berada di dalam alamari kaca berkurang jumlahnya. 

Setelah dicek dan diteliti diketahui kaca almari bagian belakang telah pecah dan pintu jendela dalam keadaan rusak dan Laptop dalam almari diambil satu persatu dari luar oleh pencuri.  Adapun barang yang diambil oleh pencuri adalah 11 unit laptop merk Dell type Inspirion 3443 ukuran 14 inch.(dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement