Dewan Minta Pemkot Tegas Urbanisasi
Tidak Jelas Dipulangkan
Surabaya Newsweek- Kerap kali terjadi ketika, pasca lebaran
kota menjadi jujugan para pendatang, untuk mengadukan nasibnya dengan cara
mencari pekerjaan, cara inilah yang disebut urbanisasi, perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Kita ketahi bahwa,
urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara,
desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan.
Untuk itu, kalangan legislator Surabaya minta
pemerintah kota bersikap tegas terhadap pendatang baru pasca Lebaran yang tidak
punya tujuan jelas. "Kalau nggak ada tujuan kerja, dipulangkan saja,"
tandas Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, kemarin.
Hal itu disampaikan Titin, sapaan akrabnya,
menyikapi fenomena yang selalu terjadi pasca Lebaran. Yakni pemudik saat
kembali ke Kota Surabaya, biasanya mengajak famili atau tetangganya untuk
mencari pekerjaan.
Menurut dia, hal itu tidak bisa disalahkan.
Sebab, Surabaya punya banyak daya tarik, seperti iming-iming upah minimum kota
(UMK) cukup tinggi.
Pendatang baru yang punya tujuan jelas, tambah
Titin, tidak masalah jika masuk Surabaya. Misalnya, pendatang baru tersebut
membawa surat yang menunjukkan bahw dia mendapatkan panggilan kerja, atau sudah
dalam tahap mendapatkan pekerjaan.
"Kalau mereka yang hanya sekadar mengadu
nasib, lalu tidak beruntung dapat pekerjaan, nantinya malah akan menjadi beban
kota," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ratih
Retnowati berpendapat, migrasi penduduk dari suatu daerah ke daerah lainnya
adalah hal yang wajar. Para migran tersebut berupaya untuk mendapatkan sumber
mata pencarian yang lebih baik.
“Dan kota, seperti Surabaya ini memang mempunyai
daya tarik bagi penduduk luar daerah,” tuturnya
Namun, menurut Ratih, apabila tidak dikendalikan,
gelombang urbanisasi akan menimbulkan berbagai masalah sosial. Seperti
pengangguran, munculnya anak jalanan hingga mendorong aksi kriminalitas.
“Kalau semakin besar jumlah pendatang, bisa
menjadi beban bagi Kota Surabaya,” ujar Ratih.
Dia mengapresiasi upaya pemerintah kota menekan
urbanisasi dengan menggelar operasi yustisi, berupa pemeriksaan identitas
penduduk di berbagai kawasan kota. Ratih berharap, jika dalam kegiatan
penertiban tersebut menemukan pelanggaran, pemerintah kota diminta segera
memulangkannya.
“Jika lama di sini gak punya KTP atau kipem, ya
langsung dipulangkan saja,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkot Surabaya mensweeping
pendatang baru yang masuk Kota Pahlawan pasca Lebaran. Bagi yang tidak memiliki
identitas dan pekerjaan jelas, akan dirazia.
Wali Kota Tri Rismaharini mewanti-wanti para
pemudik Lebaran yang kembali ke Kota Surabaya. Pendatang yang masuk ke Surabaya
sewaktu arus balik harus disertai identitas dan tujuan jelas.
Menurut Risma, sweeping yang dilakukan di
pemukiman warga dan perumahan itu dilakukan jajaran mulai dari lurah, camat,
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), hingga Satuan Polisi
Pamong Praja.
“Kami akan melihat identitasnya. Kalau data dan
pekerjaannya tidak jelas, akan kami razia,” kata Risma.
Bagi yang tak bisa menunjukkan identitas dan
pekerjaan, mereka bakal dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya.
Setelah melalui beberapa prosedur, mereka diminta pulang ke daerah
masing-masing.
Selain itu, pemkot memberlakukan sikap tegas bagi
pendatang yang tidak memiliki pekerjaan di Surabaya. Agar tidak kecolongan,
pemkot pun tidak akan mengeluarkan surat keterangan tinggal sementara (SKTS)
bagi warga pendatang. ( Ham)