Dewan Desak Pemkot Surabaya Menetapkan Zona Khusus Rusunami



Surabaya Newsweek- Belum jelasnya penggelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa ( Rusunawa ) Gununganyar milik Pemprop Jatim, yang rencananya akan dikelola oleh Pemkot Surabaya,  masih menuai kendala hingga saat ini, untuk itu anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius, minta pemerintah kota membangun sendiri rumah susun (rusun) untuk warga yang belum punya tempat tinggal, Sebab, selain mengandalkan APBD Kota Surabaya, anggaran pembangunan rusun itu bisa dari pusat.

“Apa susahnya membangun sendiri. Toh anggarannya juga bisa dari APBN, Pemkot Surabaya tinggal menyiapkan lahannya,” kata Vinsensius.

Hal ini dia sampaikan menyikapi belum adanya titik temu antara Pemkot Surabaya dengan Pemprov Jatim soal, retribusi sewa rusunawa  Gununganyar. Untuk kepentingan warga Surabaya yang belum punya rumah, pemkot mengajukan retribusi sewa Rp 50.000 per bulan.

Namun, Pemprov Jatim sebagai pemilik rusun Gununganyar menilai, pengajuan oleh, Pemkot Surabaya itu terlalu rendah. Sebab tidak sebanding dengan biaya operasional dan perawatan.

Menurut Awey, sapaan Vinsensius, saat ini masih banyak warga miskin di Surabaya yang belum punya tempat tinggal. Karena itu, sebutnya, ketimbang bergantung kepada pihak lain, lebih baik pemkot membangun sendiri.

Bahkan, tambah dia, Pemkot Surabaya sudah saatnya membangun rumah susun sederhana  milik (rusunami), bukan rusunawa lagi. Pasalnya, lambat laun harga tanah di Surabaya terus naik, sehingga kecil kemungkinan bagi warga kurang mampu untuk membeli dan membangun tempat tinggal.

“Yang seperti ini butuh intervensi pemerintah. Yakni, dengan memberikan subsidi atau pinjaman ringan bagi para keluarga tidak mampu untuk membelinya. Ingat, hal pokok bagi mereka bukan hanya sandang dan pangan. Tapi juga papan (tempat tinggal),” tandasnya.

Terkait hal itu, dia mendesak Pemkot Surabaya segera menetapkan zona-zona khusus untuk rusunami di sejumlah wilayah. Tujuannya, agar tanah tidak dikuasai pengembang, yang tentu akan menaikkan nilai harga atas tanah tersebut.

Kalaupun pemkot belum bisa membangun, tambah Awey, minimal sudah ada zona khusus untuk rusunami . "Mumpung belum kedahuluan pengembang. Sebab, begitu dikuasai pengembang dan dibangun, harga tanah akan naik lagi. Sehingga mustahil pemkot membangun,” tutur dia.

Diberitakan, Pemkot Surabaya berharap bisa mengelola rusunawa Gununganyar, atau paling tidak bisa menempatkan warganya di sana. Pasalnya, saat ini banyak warga kurang mampu yang tidak punya tempat tinggal. Malah, beberapa di antara mereka masih menempati wilayah stren kali.

Terkait itu, anggota Komisi C Mochamad Machmud mengatakan, keinginan Pemkot Surabaya atas rusunawa Gunungayar cukup beralasan. Pasalnya rusun tersebut berada di wilayah Surabaya.

“Toh misinya bagus, untuk warga kurang mampu yang ada di stren kali,” ujar Machmud.
Kalau pertimbangan biaya operasional yang dipakai Pemprov Jatim sebagai alasan, ucap Machmud, mestinya tidak menjadi soal. Sebab, begitu pengelolaan beralih ke pemkot, maka seluruh biaya operasional dan perawatan jadi tanggung jawab Pemkot Surabaya,”tambahnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement