PROBOLINGGO - Bertempat
di halaman kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB)
digelar kegiatan pembinaan seluruh PLKB dan Evaluasi Keluarga Berencana, Rabu
(27/7). Acara yang sekaligus sebagai ajang pisah kenal antar pejabat yang
memimpin instansi ini dari Kepala BBKB lama dr. Endang Astuti MM kepada Slamet
Riyadi SH, MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Waluyo Jati
Kraksaan.
Agenda
kegiatan yang berkesan penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh seluruh staf BPPKB serta
sejumlah undangan. Dalam sambutannya Endang Astuti menyampaikan ungkapan terima
kasih atas loyalitas, dedikasi dan kerjasama yang baik pada staf di lingkup
badan yang dipimpinnya.
“secara pribadi saya mengucapkan terima kasih pada
semua staf BPPKB yang telah menunjukkan profesionalitas yang baik selama saya
memimpin kantor ini. Dan saya yakin kinerja itu, akan terus dijalankan dan
dikembangkan kearah yang lebih baik.”Ujarnya.
Sementara
Slamet Riyadi yang merupakan sosok pejabat di
lingkup Pemkab Probolinggo yang berpengalaman dalam kepemimpinan baik di
kecamatan maupun instansi, mengatakan “Hendaknya program yang telah ada ini,
akan terus dikembangkan, sehingga apa yang menjadi tujuan BPPKB akan dapat
terealisasi secara sempurna.”katanya.
Dalam
kesempatan tersebut, kedua pimpinan (dr Endang Astuti MM dan Slamet Riyadi SH,
MSi) berkesempatan menyampaikan ungkapan masing-masing di atas pentas yang
disediakan. Nampak tersirat perasaan haru saat keduanya memberikan sambutan,
terlebih ketika dua pejabat senior berdampingan disaksikan semua staf dan
undangan dalam kegiatan tersebut.
Ditempat
yang sama, Drs Hasin SH,MM sekretaris BPPKB saat ditemua wartawan media ini
mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjalankan program yang selama ini telah
ada. “Sesuai dengan visi dan misi BPPKB diantaranya Pengendalian pertumbuhan
dan Perkembangan jumlah penduduk, kemudian memfasiltasi dan memantau
Kesejahteraan masyarakat serta Mengurangi Kemiskinan dengan metode PUP
(Pendewasaan Usia Perkawinan). Jadi kami selalu mensosialisasikan PUP kepada
masyarakat terutama pasangan usia muda agar selektif dalam menentukan usia
perkawinan yang untuk perempuannya pada usia 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,”ujarnya.
(Suh)