BLITAR –
Tak disangka banyak menu takjil yang biasanya menjadi makanan khas saat berbuka
puasa seperti kolang kaling, cincau, es dawet, dan berbagai makanan ringan di
pusat takjil kota Blitar yang ada di jalan Ahmad Yani ternyata mengandung zat
berbahaya seperti boraks dan formalin. Hal
itu diketahui pasca tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Blitar, bersama
dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya melakukan sidak
di tempat tersebut, Rabu (15/6/2016) sore kemarin.
“Hasil
lab dari sekitar 39 sampling takjil berupa makanan dan minuman yang dijual
disana mengandung bahan berbahaya yg tidak layak di konsumsi. Diantaranya borak,
formalin pada makanan jenis kerupuk, cimol, basreng, mie, dan ikan bakar.
Sementara rodamin B, dan pewarna tekstil ditemukan pada sampel minuman seperti
es campur, es cincau dan es kopyor,” kata I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa,
Kepala BBPOM Surabaya, Kamis (16/6/2016).
Setelah
dinyatakan positif mengandung zat berbahaya, tim Dinkes dan BPOM akan
amendatangi penjual makanan tersebut untuk didata dan diberikan pembinaan. "Kami hanya mengingatkan, untuk
selanjutnya akan diambil tindakan dengan pembinaan oleh Dinkes Kota
Blitar," imbuhnya.
Menurutnya,
salah satu faktor masih beredarnya makanan berbahaya di pasaran tersebut karena
bebasnya jual-beli zat-zat kimia berbahaya seperti formalin dan pewarna
tekstil. Dengan temuan itu ia mengingatkan agar
masyarakat lebih selektif dan berhati-hati saat hendak membeli makanan ataupun
minuman untuk takjil. “Mengkonsumsi bahan makanan atau minuman yang
terlalu banyak mengandung bahan kimia dalam jangka panjang, bisa mengakibatkan
kanker dan gangguan kesehatan lainnya,” tutupnya. (dro)