KUALA
KAPUAS - Tahun 2016 ini untuk penerimaan siswa baru, Dinas
Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas mulai menerapkan sistem Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) secara online. Namun untuk sementara khusus hanya sekolah SMA
sederajat yang menjalankan sistem ini, itu pun baru 6 sekolah yang berada di
Kota Kuala Kapuas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Vitrianson
SSos MA melalui Kasi SMK nya Sidik Widiantoro SE MT kala dikonfirmasi via
telepon, Minggu (29/5) mengatakan bahwa sistem ini rencananya akan diterapkan
di enam sekolah SMA sederajat di Kota Kuala Kapuas, yakni SMAN 1, 2 dan 3 serta
SMKN 1, 2 dan 3.
Dijelaskannya tujuan diadakannya sistem PPDB ini
adalah untuk menghargai nilai Ujian Nasional para siswa saat lulus SMP
sederajat. Ini karena jalur online tersebut tidak menggunakan tes tetapi
dilihat dari hasil nilai UN siswa. Begitupun sistem ini juga bertujuan untuk
memanfaatkan kemajuan sistem informasi.
"Nanti misalnya siswa bernama Udin ingin mendaftar
jalur online ini. Dia bisa mendaftar di mana saja dan kapan saja, seperti di
rumah atau di tempat manapun yang internetnya bisa terkoneksi. Dia lalu nanti
membuka website kita dan mendaftar termasuk melampirkan nilai UN. Setelah itu
dia akan memilih sekolah tujuan, maksimal 3 dari 6 sekolah tadi," papar
Sidik.
Dijelaskannya misal Udin memilih pilihan pertama
SMAN 3, pilihan kedua SMKN 2 dan pilihan ketiga SMAN 1. Maka jika nilai UN Udin
tidak diterima di pilihan pertama maka akan masuk seleksi pilihan sekolah
kedua, dan jika tidak diterima juga maka akan masuk ke sekolah pilihan ke tiga.
Namun jika ketiga pilihan tidak ada yang menerimanya, maka Udin bisa mendaftar
menjadi calon peserta didik di sekolah yang diinginkan melalui jalur putaran
kedua atau jalur ofline (tes tertulis) di sekolah masing-masing.
"Namun siswa
juga harus konsekuen, jika dia diterima misal di sekolah pilihan kedua saat
ikut jalur online maka dia wajib mengambil atau masuk di sekolah itu. Tidak
bisa dia batal dan ikut jalur ofline lagi untuk dapat masuk di sekolah pilihan
pertama. Kalau dia ngotot ingin masuk di salah satu sekolah saja maka saat
mendaftar jalur online, dia hanya boleh memasukkan satu pilihan sekolah saja
dan jika tidak lulus maka bisa melalui jalur ofline," tukas Sidik. (nata)