SURABAYA - Polrestabes Surabaya dalam menyambut bulan ramadhan menggelar
operasi Cipkon dengan sasaran Miras, Petasan, Sajam, Handak, Senpi, dan
Narkoba. Selama operasi tersebut petugas menyisir tempat hiburan malam dan
Cafe.
Hasil yang didapatkan dalam
operasi yang digelar Sabtu (28/5) berhasil mengamankan berbagai jenis dan merk
Miras. Hasil operasi tersebut langsung dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya,
Kamis Siang (2/6).
Pemusnahan barangbukti hasil
operasi tersebut disaksikan langsung oleh Walikota Surabaya, Tri Risma Harini,
dan pejabat lainnya. Selain itu juga dihadiri Anggota Granat, TNi, dan Tokoh
masyarakat.
Miras yang dimusnahkan itu sejumlah
10.375. Dengan rincian, 10.348 botol Miras golongan A dengan berbagai merek dan
jenis, dan 27 jerigen Miras jenis Arak dan oplosan. Sedangkan miras Illegal
yang diimpor dari luar negeri sejumlah 1970 botol tidak dimusnahkan karena
dalam proses penyidikan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol
Iman Sumantri, mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil
operasi cipkon dalam menyambut datangnya bulan ramadhan, agar umat muslim dapat
khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa.
Iman menghimbau agar masyarakat
dapat terus membantu polisi untuk memberantas Miras, Narkoba, dan kejahatan
yang ada di Surabaya. Pasalnya, polisi tidak bisa melakukan hal tersebut tanpa
peran dan bantuan dari masyarakat.
"Satpol PP juga sudah saya siapkan untuk
merazia tempat hiburan malam agar di bulan Ramadhan Surabaya tetap Kondusif,
selain itu nanti akan digelar razia gabungan rutin selama Ramdhan"tambah
Tri Risma Harini, Walikota Surabaya, Kamis (2/6).(dio)