Surabaya Newsweek- Impian
Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya untuk membantu warga yang kurang mampu, untuk
menempati Rumah Susun Sewa ( Rusunawa ) yang ada di Gununganyar, nampaknya
tinggal impian saja, pasalnya Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jatim yang
menjadi pengelola keberatan dengan tawaran
pemerintah kota.
Kabarnya Pemkot
Surabaya berharap retribusi sewa,
untuk rusunawa tersebut adalah Rp50.000/bulan. Atau sama dengan nilai sewa di
sejumlah rusun yang dikelola Pemkot Surabaya selama ini. Akan tetapi nilai tersebut dianggap Pemprov Jatim terlalu
rendah. Sehingga tidak sebanding dengan biaya operasional dan perawatan.
“Pemkot maunya enak sendiri. Masa mereka
minta harga sewa hanya Rp50.000/bulan. Yang membuat Pemprov juga keberatan,
semua kamar di rusun itu mau diminta semua, ya kami tidak mau,”tegas salah
seorang pejabat di lingkungan Pemprov Jatim kemarin.
Keberatan Pemprov Jatim ini memang cukup
beralasan. Pasalnya, satu dari twin blok rusunawa tersebut (120 kamar) dibangun
atas APBD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan satu twin blok lagi (114 kamar)
dibangun dari dana Kementrian PU dan Perumahan Rakyat. Sementara Pemkot
Surabaya tidak keluar biaya apa-apa.
“Dibangun
dari APBD Provinsi Jatim bahkan,Tanahnya juga Pemprov
yang beli. Bukan Pemkot,”imbuhnya.
Alasan inilah yang membuat Pemprov Jatim Kokoh mempertahankan
rusunawa Gununganyar itu. Apalagi Pemprov Jatim juga punya rencana sendiri
untuk rusunawa tersebut. Yakni untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan Pemprov Jatim yang belum punya rumah. Mereka akan diberi fasilitas
kamar di rusun tersebut dengan system sewa.
Asisten I Sekkota Surabaya Yayuk Eko
Agustin membenarkan rencana Pemkot Surabaya tersebut. Sayang, mantan kepala
bagian Kepegawaian Pemkot Surabaya ini enggan berkomentar banyak. “Masih di
kaji mas, saya tidak mau ngomong dulu,”ungkapnya.
Pemkot Surabaya memang berharap besar
bisa mengelola rusunawa tersebut. Atau paling tidak bisa menempatkan warganya
di sana. Pasalnya, saat ini banyak warga kurang mampu yang tidak punya hunian.
Beberapa di antara mereka bahkan masih menempati wilayah stren kali.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Muhammad
Mahmud mengatakan, keinginan Pemkot Surabaya atas rusunawa Gunungayar cukup
beralasan. Pasalnya rusun tersebut berada di wilayah Surabaya. “Toh misinya
bagus, untuk warga kurang mampu yang ada di stren kali,”tegasnya.
Menurut Mahmud, kalau pertimbangan biaya
operasional yang dipakai mestinya tidak menjadi soal. Sebab, begitu pengelolaan
beralih ke Pemkot Surabaya, maka seluruh biaya operasional dan perawatan
menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya juga.
“Lain lagi kalau hanya menempati
saja,”kata politisi Partai Demokrat.
Tak hanya itu, rencana Pemprov Jatim
untuk menyiapkan rusunawa Gunungayar bagi PNS juga dianggap kurang tepat.
Pasalnya, rusunawa adalah hunian untuk masyarakat kelas bawah. Sementara PNS
adalah pegawai dengan pengasilan cukup, dan tergolong menengah ke atas.
“PNS bisa nyicil rumah. Lha kalau warga stren kali jelas tidak mungkin. Maka akan lebih baik bila rusunawa itu diserahkan saja ke Pemkot Surabaya,”pintanya. ( Ham )