Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Lumajang


LUMAJANG - Berlangsung di halaman Mapolres , Jum’at (24/6) pagi, Polres Lumajang, menggelar Press Relese Dan Pemusnahan Barang Bukti Handak Dan Minuman Berakohol oleh Polres Lumajang hasil operasi camar selama 2 minggu.

Sebelum dimusnahkan, Kapolres Lumajang, AKBP Raydian Kokrosono, memberikan sambutan. Disampaikan, hasil ungkap ini merupakan kerja keras dari jajaran kepolisian.Reskrim Memang untuk mengungkap, tapi semua kita berdayakan.Kapolres juga mengaku miris di bulan suci ramadhan masih ada yang main judi dan minum minuman keras. “Miris. Makanya kita tangkap.

Lebih miris lagi terdapat ada anak kecil yang masih berusia belasan tahun minum barang haram ini. Mungkin mereka memanfaatkan libur sekolah. Untuk anak-anak yang masih sekolah kita bina,” ungkapnya.

Ada puluhan kasus yang diungkap oleh jajaran polres maupun polsek. Antara lain ; petasan 2 kasus, premanisme/ curas 1 kasus, miras 6 kasus, sajam 2 kasus, judi 5 kasus. Totalnya ada 16 kasus dengan 16 tersangka semuanya dalam sidik Polres Lumajang.

Sementara polsek jajaran ada 18 kasus (11 bina 7 sidik). Kemudian Polsek Klakah 2 kasus curanmor dan togel, Polsek Randuagung 1 kasus sajam, Tempursari 2 kasus miras dan togel, Polsek Pasrujambe 1 kasus miras, Jatiroto 2 kasus curnmor dan sajam, Polsek Lumajang 8 kasus pungli, Polsek Sukodono 1 kasus miras, dan Polsek Pasirian 1 kasus.

Kedepan Kapolres berharap ada sinergitas antara Polres dan Forkopimda (Forum Komuniksi Pimpinan Daerah) untuk menciptakan kondusifitas.“Dalam operasi Ramadhaniah nanti ada dukungan dari dandim, kejari, BNN, batalyon, bupati, juga media diharapkan memberikan dukungan,” ungkapnya.

Usai seremonial, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti seperti mercon yang jumlahnya mecapai 3 ribu dan siap diledakkan pada lebaran, ribuan miras, alat perjudian dingdong, dadu, celurit, dan barang bukti lainnya.

Satu persatu, mulai dari Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, Dandim, perwakilan Danyon, Bakesbangpol, BNN, perwakilan LSM, Kejari, Pengadilan Negeri, melempar barang bukti untuk dimusnahkan.

Khusus mercon dilempar ke dalam tong yang sudah diisi air. Saat Press release dan pemusnahan barang bukti, para pelaku aksi kejahatan dihadirkan di lokasi pemusnahan.AKBP Raydian, menambahkan, semua titik akan diawasi.Jadi tidak ada atensi khusus titik mana saja yang dianggap rawan dengan melibatkan semua pihak, baik tertutup maupun terbuka. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement