BLITAR - Memasuki malam kedua bulan Ramadan, Senin (6/6) malam,
petugas gabungan Satpol PP, Polisi Militer (PM) dan Polres Blitar Kota menggelar operasi Penyakit Masayarakat (Pekat),
dengan menyisir sejumlah tempat kos-kosan. Hasilnya, petugas menemukan banyak
penghuni kos yang berbuat tak senonoh di kamarnya, dengan pasangan lain jenis. Razia
pertama berlangsung di tempat kos di jalan Jawa, Kota Blitar.
Saat itu, petugas tiba di tempat kos itu sekitar pukul
21.00 WIB. Dari 18 kamar itu, hanya dua kamar yang berpenghuni karena penghuni
lainnya lagi pulang kampung. Saat merazia salah satu penghuninya, petugas
dibuat curiga karena berkali-kali pintu kamarnya diketuk, namun tak juga
dibukakan.Baru setelah disorot lampu (senter) melalui lubang ventilasi atas
pintu, penghuninya membukakan pintu dan keluar.
Melihat banyak petugas, pasangan laki dan perempuan itu
gugup. Selanjutnya, petugas mengecek identitasnya (KTP).Ternyata, alamat mereka
itu beda sehingga dipastikan bukan suami istri. Yang laki, Wr (36), warga
Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, sedang si perempuannya, Wt (24), warga
Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. "Saya janda pak, dan kerja saya di kafe. Malam ini, saya mau pulang kampung karena kafe-nya tutup," aku Wt kepada.
Di kamar kos lainnya, petugas juga menemukan pasangan
berlainan jenis. Malah si perempuannya masih di bawah umur, Bl (16), warga
Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, sedang yang laki-laki berinisial Sp (23),
warga Desa/Kecamatan Wonotirto, Kab Blitar.
"Ini bukan kos kami pak, namun kami menumpang. Yang
ngekos di sini, teman saya dan ia lagi keluar. Kami nggak melakukan apa-apa lho
pak, hanya menumpang sebentar kok," tutur Bl yang langsung dinaikkan truk
petugas untuk dibawa ke kantor Satpol PP.
Usai dari Jl Jawa, petugas merazia salah satu kos-kosan
di jalan Nias. Dari 22 kamar itu, semuanya dihuni pasangan suami istri. Namun,
di kamar lantai dua dan paling pojok utara, petugas menemukan sekamar dihuni
tiga orang. Yakni, satu cewek, berinisial Ur (20), warga Kelurahan Tanggung,
Kecamatan Garum, dan dua pria.
Yakni, Sd (24), warga Desa Bendowulung, Kecamatan
Sanankulon, dan Tw (26), warga Desa Ploso Arang, Kecamatan Sanankulon. "Saya
nggak berbuat apa-apa, pak. Tadi, kami lagi membahas uang pinjaman," tutur
Tw yang bekerja di sebuah kantor PJTKI kepada wartawan.
Setelah menyisir dua tempat kos itu, petugas terus
melakukan razia. Di jalan Nias saja, ada sekitar enam rumah kos yang
dirazia. Namun, petugas tak menemukan pelanggaran. "Razia ini akan kami
lakukan secara intensif selama bulan Ramadhan. Selain tempat kos, kami juga
akan merzia tempat hiburan," kata Hariyanto, Kepala Satpol PP Kota Blitar. (dro)