Ratusan Masa Tuntut Kejari Blitar Tuntaskan Kasus Korupsi


BLITAR - Ratusan massa dari para petani, buruh, dan honorer kategori 2, yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Kamis (2/6) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Mereka menuntut agar puluhan kasus dugaan korupsi segera diusut tuntas oleh kejaksaan. Di antarannya adalah kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), kasus tambang kapur Plumpungrejo, dan kasus eks perkebunan Kruwuk. 

"Selama ini Kejaksaan hanya gembar-gembor akan segera menetapkan tersangka, tapi pada kenyataanya sampai sekarang tidak terbukti," ungkap Mohamad Triyanto, koordinator aksi. Lebih lanjut Trianto menjelaskan, dana Bansos yang diselewengkan para oknum pejabat di Kabupaten Blitar, diantaranya adalah dana hibah tahun 2014 berupa uang sebesar Rp. 24 miliar untuk disalurkan kepada 837 penerima. Dan yang berupa barang senilai Rp. 27 miliar diberikan melalui SKPD.

Sedangkan pada tahun 2015 dana hibah berupa uang adalah sebesar Rp. 65 miliar yang diberikan kepada sejumlah lembaga dan organisasi. Diantaranya tim penggerak PKK, KONI, Pramuka, PMI, KPU, Panwaslu, dan beberapa ormas."Patut diduga jika sejak 2014-2015 dana yang diselewengkan sebesar Rp. 120 miliar," imbuhnya. 

Sedangkan untuk kasus eks perkebunan Kruwuk dan perkebunan Kismohandayani desa Soso kecamatan Gandusari lanjut Triyanto,  diduga telah menggelapkan hasil perkebunan yang harusnya disetorkan ke negara selama masa berlaku HGU (Hak guna usaha ) berakhir. Yang pada kenyataanya setelah HGU habis tanah maupun hasil sama sekali tidak disetorkan. 

Bahkan beberapa warga penggarap lahan justru di intimidasi oleh pihak perkebunan. "Semua kasus itu harus segera dituntaskan oleh kejaksaan secepatnya, jika tidak maka patut diduga jika para pejabat Kejaksaan memanfaatkan jabatannya untuk menakut-nakuti para koruptor yang menjadikannya ATM berjalan," tegas Triyanto. 

Sementara dalam aksi demonstrasi itu, masa sempat membakar ratusan lembar uang mainan, sebagai simbol jika korupsi harus dimusnahkan. Mereka juga mengancam akan memasang plakat di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar yang bertuliskan "Kantor Pengacara Koruptor", jika dalam waktu seminggu ke depan Kejaksaan tak kunjung menetapkan dan  mengumumkan nama-nama tersangka korupsi.

Kajari Blitar, Dade Ruskandar, SH. MH melalui Kasi Intelejen, Hargo Bawono, SH saat dikonfirmasi usai demo mengatakan, jika  saat ini masih penyelidikan untuk eks perkebunan Kruwuk dan Soso. Dalam waktu dua minggu ke depan akan segera dilakukan gelar perkara dan akan diumumkan tersangkanya. 

Begitu pula untuk dugaan korupsi dana Bansos yang melibatkan diantaranya, Dinas Pertanian, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, dan KPUD Kabupaten Blitar. "Penyelidikan memang sudah selesai semua, dan akan segera diumumkan siapa tersangkanya ," kata Hargo Bawono. (dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement