KEDIRI - Hingga akhir Mei 2016, transfer dana desa di Kabupaten Kediri belum juga tuntas. Masih
tersisa puluhan desa yang belum cair. Kondisi inilah yang menjadi sorotan
dewan. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri (Kamis 03/06/2016) Edi
Suprapto menyampaikan agar Badan Pemerintahan Masyarakat dan Pembangunan Desa
(BPMPD) bisa segera menuntaskan transfer dana desa yang kini sudah di kas
daerah tersebut. “Jangan sampai ada kesan mengulur waktu,” tandas Edi Suprapto.
Terakhir kali berkoordinasi dengan BPMPD, Edi mengaku ada
sekitar 80 desa yang belum ditransfer. Jika masih ada yang tersendat maka
dengan sendirinya pembangunan di desa juga ikut terhambat. Apalagi, kata Edi
bahwa percepatan pencairan dana tersebut sesuai dengan imbauan Kementerian Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tentang
memperpendek rentang pencairan dana desa untuk tahun 2016 ini.
Berbeda dengan tahun lalu yang pencairan dibagi menjadi tiga
tahap, maka tahun ini transfer dana desa dibagi hanya dua tahap. Untuk tahap
pertama sebanyak 60 persen, sisanya 40 persen.Untuk tahap yang kedua nanti
diperkirakan bulan Agustus atau Oktober, jika sampai bulan Mei ini tidak juga
ditransfer maka bisa mengganggu pemanfaatan dana desa tersebut. “Harapan saya
semua bisa ditransfer, agar dana tersebut bisa segera dimanfaatkan,” harapnya.
Untuk diketahui, total dana desa yang digelontorkan untuk desa
di Kabupaten Kediri adalah Rp 218 milyar. Untuk tahap pertama, total dana desa
yang sudah ditransfer 60 persen dari pusat dengan nilai Rp 130,8 milyar. Untuk
tahap ke dua nanti, masih ada Rp 87,2 yang belum digelontorkan.
Terpisah, Kepala Desa Putih Kecamatan Gampengrejo Bashori
mengatakan bahwa dana desa sudah masuk ke rekening kas desanya. Meski sudah
ditransfer, dia mengku belum berani mencairkannya. Sebab, belum bisa
dimanfaatkan. “Fokus desa ini nanti adalah pembangunan irigasi persawahan,
sekarang masih musim penghujan, lebih tepat kalau dibangun waktu musim kemarau,”
ucapnya.
Untuk tahun 2015 lalu, dana desa sudah digunakan untuk
pembangunan irigasi di persawahan. Mulai dari pembangunan plengsengan hingga
jembatan di area persawahan. Tujuan dari jembatan ini adalah untuk mengangkut
hasil pertanian. “Meningkatkan ekonomi pertanian warga,” ucapnya.
Sementara itu,
dikonfirmasi masalah ini, Kepala BPMPD Satirin membenarkan ada desa yang belum
mendapat dana desa. Hanya saja, jumlahnya kurang 30 desa saja. Pasalnya,
desa-desa tersebut belum mengirimkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes). “Untuk yang sudah ditransfer harapannya bisa segera digunakan sesuai
dengan aturan yang ada,” tuturnya. Karena itu, Satirin berharap dalam jangka
waktu dekat sekitar 30 desa ini diminta untuk menyelesaikannya administrasinya.
(Wan/Lum)