BANJARMASIN
- Setelah bergulir sekian lama dan hampir satu tahun lebih penyidik tindak
pidana korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menaikkan
kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar ke
penyidikan.
Naiknya
kasus dugaan korupsi ke penyidikan ini, karena petugas mendapati adanya
indikasi korupsi di dalamnya. Hal ini diperoleh setelah penyidik memintai
keterangan seribu lebih saksi.Direktur
Kriminal Khusus Polda AKBP Anjar Wicaksono melalui Kasubdit 3 Tipidkor, AKBP
Hardiono, membenarkan kasus ini telah naik ke penyidikan.
Menurutnya,
pihaknya sudah menyelidiki kasus ini sebelum naik ke penyidikan hampir satu
tahun lebih Kasusnya adalah dugaan penyalagunaan pengelolaan anggaran 2013-2014
di KPU Banjar. Nilai anggarannya sekitar Rp15
miliar.
Berapa kerugian
negara dan siapa tersangkanya, Hardiono mengatakan belum bisa menjelaskan
karena masih dalam pemeriksaan."Sekitar miliran rupiah lah, kita juga akan
minta audit BPK," paparnya. Setelah naik ke penyidikan ini, pihaknya akan
kembali memintai keterangan saksi lainnya. (beni roska)