Pemilik Lahan Tolak, Tanahnya Dipakai Untuk Pemakaman


PASURUAN - Kejadian unik terjadi di bulan puasa, mayat akan dimakamkan, tapi ditolak oleh pemilik lahannya. Adalah Bambang Suryadi bersikeras menolak sebagian lahannya seluas 32,5 hektar digunakan untuk pemakaman yang akan dilakukan oleh keluarga melalui Yayasan Sumber Mulia Surabaya di Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan Pasuruan, Selasa siang, (28/6). 

Penghadangan oleh kelompok Bambang Suryadi yang disaksi oleh aparat desa setempat dan keamanan berlangsung mulus tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Padahal, pihak keluarga sudah menyiapkan liang lahat berukuran 2 x 3 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter yang sudah dipondasi.

Bambang Suryadi
Penolakan Bambang Suryadi terhadap pemakaman di lahan miliknya sekitar dengan  32,5 hektar, karena pihak Yayasan Sumber Mulia yang mengelola pemakaman untuk warga keturunan Tionghoa sudah diberikan teguran atau somasi sebanyak 3 kali. Tetapi, pihak Yayasan tidak memberikan tanggapan sepantasnya. “Terus terang saya kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh pengurus Yayasan Sumber Mulia, karena tidak menanggapi dan meremehkan keberadaan kami sebagai pemilik tanah yang sah,”cetus Bambang Suryadi.

Bambang mengungkapkan kami tidak melihat etikat baik Yayasan dalam menyelesaikan masalah ini. Pihak Yayasan yang diwakili oleh Bapak Soo atau Harsono dan Kombing hanya satu kali menemui dan menyatakan Yayasan tidak menyerobot tanah ini. Punya surat AJB (akta jual beli) dari Wasis. Kedua, pihak Yayasan masih harus menunggu kedatangan Ketuanya yang sedang berpergian keluar negeri. “Sejak pertemuan sekitar bulan Mei sampai saat ini sudah lebih tiga minggu berlalu tidak ada kejelasan apapun dari pihak Yayasan,” katanya menyesalkan.

Sebelum melaksanakan aksinya tersebut pihak Bambang Suryadi selaku pemilik tanah yang sah telah melakukan sosialisasi tentang keberadaan makam-makam di dalam spanduk yang di pasang di Surabaya, antara lain; di Bundaran jalan Mayjen Soengkono, di jalan Dupak dan jalan masuk areal pemakaman agar diketahui keluarga pemilik makam. Kepada keluarga pemilik makam untuk segera dapat memindahkan makam tersebut. Namun, upaya itu bertepuk sebelah tangan dan diabaikan oleh pihak Yayasan dan tidak menggubris pemberitahuan kami, tuturnya lantang.

 Apabila, masih kata Bambang, dalam waktu tertentu yang kami anggap cukup dalam melaksanakan sosialisasi atau pemberitahuan ini, maka kami akan melakukan pembongkaran makam-makam menggunakan alat berat dan peti-peti akan kami tempatkan di kantor Yayasan. Dia juga akan mengadukan secara hokum, menggugat dan menutut Yayasan baik pidana atau perdata atas pelanggaran maupun kerugian yang kami derita. Surat teguran itu, ditembuskan kepada ; Kapolda Jatim, Bupati Pasuruan, Kepala BPN Kab.Pasuruan, Kepala Kejari Pasuruan, Dinas Perijinan Pasuruan, Badan Lingkungan Hidup Pasuruan, Camat Pandaan dan Kepala Desa Kemirisewu.

Pada bagian lainnya, Kepala Desa Kemirisewu, H.Supa’at  yang mengikuti proses penolakan pemakaman menyesalkan atas sikap yang ditunjukkan oleh pihak Yayasan Sumber Mulia sebagai pengelola makam warga Tionghoa yang tidak pernah berkoordinasi terkait pemakaman di wilayah kerjanya dan bukan warganya. “Selama saya menjabat sebagai Kepala Desa ini, pihak Yayasan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait pemakaman warga Tionghoa yang bukan warga saya,” ucap Supa’at sengit dihadapan pak Soo, Kepala Kantor Yayasan Sumber Mulia. Harsono atau biasa dipanggil pak Soo mengaku tidak tahu menahu urusan terkait status tanah makam ini.

Harsono yang ditemui disela-sela acara menyatakan, saya tidak tahu-menahu terkait status kepemilikan tanah yang dijadikan makam ini, karena sudah berlangsung lebih dari 10 tahun tidak ada permasalahan. “Saya bukan pengurus Yayasan, saya hanyalah sebagai pegawai biasa atau Kepala Kantor yang menangani teknis di lapangan pemakaman,” beber Harsono. Disinggung mengenai surat teguran atau somasi yang dilayangkan oleh pihak Bambang Suryadi kepada pihak Yayasan sudah disampaikan pada Ketua, hanya saja Ketua sedang berada di luar negeri dan bukan saya mengada-ada, aku pak Soo.

Ditambahkan oleh Bambang Suryadi, jika tidak ada penyelesaian secara baik dan adil, maka makam-makam yang berada di areal lahan milik saya akan saya bongkar dalam waktu saya tentukan. “Saya bukan menekan pihak Yayasan, tapi selama ini pihak Yayasan yang tidak mau tahu dan mengganggap remeh keberadaan kami dengan meminta foto copy surat-surat sertifikat hak milik kami. Saya juga tidak mau diadu dengan pihak keluarga yang meninggal dunia dan silahkan dikuburkan di tempat lain saja. Saya akan menjadikan areal ini untuk kawasan pergudangan,” pungkasnya. 

Sebelum kedatangan rombongan Bambang Suryadi dan kawan-kawannya, sudah terdapat beberapa orang anggota polisi berpakaian preman dan polisi berseragam lalu lintas untuk patwal di lokasi pemakaman itu. Namun, kehadiran Bambang Suryadi yang diikuti oleh beberapa orang dari media elektronok dan cetak yang akan meliput peristiwa langka anggota polisi yang berpakaian preman dan dinas meninggalkan satu per satu. Selang beberapa waktu kemudian, datang lagi anggota polisi yang diikuti oleh provost. (b)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement