Moldy 'Radja' Hadiri Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta



Moldy saat memberi keterangan dihadapan majelis hakim di PN Suraybaya
SURABAYA - Gitaris Band Radja Moldyansah Kusandi menghadiri pemanggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Moldy datang sebagai saksi terkait sengketa lagu-lagu Radja dengan rumah Karaoke Happy Puppy dan NAV. Moldy sendiri sebagai saksi pelapor terhadap Bos Happy Puppy Santoso Setyadi dan Bos Nav Achmad Budi Siswanto.

Datang ke Ruang Kartika PN Surabaya, Jalan Arjuno, Moldy mengenakan baju berwarna hitam dipadu dengan celana berwarna coklat. Datang ke PN Surabaya Moldy bersama Muhammad Fajar, salah satu managemen Radja. Dalam sidang ini, Moldy memberikan keterangan seputar perseteruannya dengan rumah karaoke itu bermula menerima informasi dari orang kepercayaan, bahwa lagu barunya diputar di rumah karaoke Happy Puppy di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada 2013.

Delapan lagu, kata Moldy, yang diputar di rumah karaoke tersebut diantaranya yang berjudul Maaf dan Parah. Ia merasa, lagunya tersebut diduga dimasukkan ke rumah karaoke tanpa izin. "Kami sudah melakukan somasi dua kali tapi tidak direspons. Akhirnya ya seperti ini Pak Hakim," jelas Moldy, Selasa (21/6).

Di hadapan majelis hakim, Moldy mengaku memiliki bukti struk Happy Puppy Fatmawati. Struk tersebut digunakan untuk mengecek lagu Radja di rumah karaoke tersebut.

Kuasa Hukum terdakwa Sahat Maralitua Sidabuke menanyakan kepada Moldy apakah dalam struk tersebut tertulis lagu Radja yang diputar dan dilaporkan saat ini. Rupanya, dengan tegas Moldy menjawab tidak ada. Sahat menjelaskan bahwa Happy Puppy Fatmawati, Jakarta Selatan, berbeda manajemen dengan Happy Puppy yang dikelola kliennya di Surabaya."Apakah saksi tahu soal itu?" tanya dia. Moldy mengaku tidak tahu.

Perkara ini bermula ketika Ian Kasela melaporkan lima rumah karaoke ke Markas Besar Polri. Rumah karaoke itu ialah NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA. Ian sendiri dilaporkan balik oleh Happy Puppy ke Polda Jatim dengan tudingan pemerasan.Selain itu, dalam pengakuan Moldy beberapa rumah karaoke yang sempat dilaporkan ada yang sudah memintaah maaf dan sudah tidak ada permasalahan lagi terhadap kami. (Zai)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement