SURABAYA - Gitaris
Band Radja Moldyansah Kusandi menghadiri pemanggilan Majelis Hakim Pengadilan
Negeri (PN) Surabaya. Moldy datang sebagai saksi terkait sengketa lagu-lagu
Radja dengan rumah Karaoke Happy Puppy dan NAV. Moldy sendiri sebagai saksi
pelapor terhadap Bos Happy Puppy Santoso Setyadi dan Bos Nav Achmad Budi
Siswanto.
Datang ke
Ruang Kartika PN Surabaya, Jalan Arjuno, Moldy mengenakan baju berwarna hitam
dipadu dengan celana berwarna coklat. Datang ke PN Surabaya Moldy bersama
Muhammad Fajar, salah satu managemen Radja. Dalam sidang ini, Moldy memberikan
keterangan seputar perseteruannya dengan rumah karaoke itu bermula menerima
informasi dari orang kepercayaan, bahwa lagu barunya diputar di rumah karaoke
Happy Puppy di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada 2013.
Delapan
lagu, kata Moldy, yang diputar di rumah karaoke tersebut diantaranya yang
berjudul Maaf dan Parah. Ia merasa, lagunya tersebut diduga
dimasukkan ke rumah karaoke tanpa izin. "Kami sudah melakukan somasi dua
kali tapi tidak direspons. Akhirnya ya seperti ini Pak Hakim," jelas
Moldy, Selasa (21/6).
Di hadapan
majelis hakim, Moldy mengaku memiliki bukti struk Happy Puppy Fatmawati. Struk
tersebut digunakan untuk mengecek lagu Radja di rumah karaoke tersebut.
Kuasa Hukum
terdakwa Sahat Maralitua Sidabuke menanyakan kepada Moldy apakah dalam struk
tersebut tertulis lagu Radja yang diputar dan dilaporkan saat ini. Rupanya,
dengan tegas Moldy menjawab tidak ada. Sahat menjelaskan bahwa Happy Puppy
Fatmawati, Jakarta Selatan, berbeda manajemen dengan Happy Puppy yang dikelola
kliennya di Surabaya."Apakah saksi tahu soal itu?" tanya dia. Moldy
mengaku tidak tahu.
Perkara ini bermula ketika Ian Kasela melaporkan
lima rumah karaoke ke Markas Besar Polri. Rumah karaoke itu ialah NAV, Inul
Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA. Ian sendiri dilaporkan balik oleh
Happy Puppy ke Polda Jatim dengan tudingan pemerasan.Selain itu, dalam
pengakuan Moldy beberapa rumah karaoke yang sempat dilaporkan ada yang sudah
memintaah maaf dan sudah tidak ada permasalahan lagi terhadap kami. (Zai)