TUBAN
– “ Kami terus terang belakangan
ini merasa resah,” kata Sakijan, tokoh
desa Dikir, minggu (5/6). Keresahan yang dirasakan sebagaian besar w arga desa
tersebut, setelah di telisik menurut
Sakijan salah satu penyebabnya adalah selama 10 tahun terakhir ini desa Dikir tidak pernah lakukan sedekah Bumi.
“ Sedekah bumi dan haul hampir 9-10
tahun tidak dilakukan. Mungkin terkait dengan itu keresahan itu terjadi,”
katanya.
Sakijan,
lalu menceritakan bahwa di desanya itu terdapat 2 makam berada di areal Masjid
desa. Makam ini dulunya setiap tahun selalu di laksanakan haul. Haul
dilaksanakan berbarengan dengan sedekah bumi. Namun, haul dan sedekah bumi
sebagai ke arifan local tersebut memang sudah sangat lama tidak di uri –uri dan
di laksanakan. “ Se iring tidak
dilakukan haul dan sedekah bumi dua makam itu pun terkesan juga terurus dan di
openi,” ujarnya.
Warga
yang merasa prihatin dengan kondisi dua makam tersebut kemudian dibantu seorang tokoh spiritual dari Demak Jateng melakukan
isyaroh untuk mengetahui identitas dua makam tersebut. Hasil isyaroh dilakukan
tokoh spiritual itu, dua makam dimaksud
di ketahui bernama Abdul Jafar, dan Moh Hasan, murid Sunan Bonang.
“
Berdasar isyaroh yang dilakukan tokoh
spiritual dua makam di areal masjid desa
itu merupakan seorang alim dan shalih, murid sunan Bonang,”sambungnya. Dua
murid Sunan Bonang itu dimakamkan di areal masjid Baitul Amin desa Dikir,
diperkirakan pada 17 Ruwah 1525 m. Di
areal Masjid Baitul Amin sampai sekarang
ini juga terdapat peninggal sumur tua yang airnya cukup jernih, tidak pernah
kering meski kemarau panjang dan telapak tangan maupu kaki bekas sujud Sunan
Bonang.
Sekretaris desa Dikir Mudayad, di konfirmasi media ini mengatakan bahwa berdasarkan Musyawarah Desa
( Musdes), di putuskan dua makam, dan masjid itu sebagai cagarbudaya desa yang
wajib di lindungi dan di jaga kelestariaannya. “ Berdasar Musdes, nantinya
sedekah bumi dan haul yang sempat tidak dilakukan itu akan dilakukan kembali
oleh desa. Dana untuk acara itu di anggarkan desa,” katanya. (cip)