Kucurkan APBD 19 Miliar, Beras Miskin Tak Layak Makan



Surabaya Newsweek- Penerima Beras Miskin ( Raskin ) dikota Surabaya mendadak menjadi sorotan dewan , pasalnya raskin yang saat ini di gratiskan malah menuai konflik baru terkait, kelayakan beras yang di bagikan kepada masyarakat berbuntut pada laporan warga ke DPRD Surabaya, tentang kualitas beras.  
Anugrah Ariyadi Anggota Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, sejak 2016 pengadaan raskin dicover APBD yang tahun ini senilai Rp 19 miliar. Sehingga warga yang berhak menerima, memperoleh raskin secara cuma-cuma.

Sesuai memorandum of understanding (MoU) antara Bapemas Kota Surabaya dengan Bulog, jelas Anugrah, kualitas beras yang diberikan pada masyarakat tidak mampu adalah beras medium, tapi dengan kualitas utama. Artinya bukan beras yang sekadar beras medium.

Namun, pihaknya telah menerima laporan warga RW 2 Gubeng Jaya, Kecamatan Gubeng Surabaya. Bahwa beras jatah untuk rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) di wilayah Kecamatan Gubeng tersebut tidak layak konsumsi.

Menurut Anugrah, laporan diterima dari paguyuban warga Guna Jaya RW 2 yang terdiri atas 19 RT. Warga kurang mampu di wilayah tersebut mendapatkan jatah 71 sak raskin.
Masing-masing sak berisi 15 kg terbungkus kantong plastik bertuliskan Beras Bulog. Sebanyak 51 sak raskin telah diterima RTS-PM setempat.

”Masak beras sejelek ini dibagikan sama warga RTS-PM. Ini beras tidak layak untuk dikonsumsi. Selain warnanya sudah kuning, ada kutunya juga, serta kondisi beras sudah rusak. Baunya juga gak sedap,” kata Anugrah, kemarin.

Sejak awal 2016, pihaknya sudah menurunkan sejumlah tim untuk mengawasi penyaluran raskin, dan sejauh ini memang tidak ada laporan signifikan. Tapi, dari evaluasi pengawasan itu, secara umum ada tiga jenis tren yang saat ini muncul di masyarakat.

Pertama, ungkap Anugrah, warga cenderung 'nriman', atau menerima apa adanya, setiap raskin mereka terima. Artinya, lantaran sudah diberikan gratis oleh pemerintah, warga jadi enggan untuk melakukan protes jika ada raskin yang kualitasnya jelek.

Beda dengan saat mereka masih mengeluarkan uang tebusan Rp 1.600 per kilogramnya. Saat itu, jika ada beras yang diterima kondisinya cacat, atau tak layak konsumsi, mereka masih merasa punya hak mengajukan protes.

Tren yang kedua, lanjutnya, RTS-PM jika mendapatkan beras cacat cenderung memilih diam karena takut dicoret dari daftar penerima manfaat. "Tren yang terakhir, masih ada oknum yang menjual beras ke pihak lain,” ungkapnya.

Anugrah menambahkan, di dalam MoU penyaluran raskin itu disebutkan, bahwa jika kualitasnya tidak sesuai standar dari pagu Kemenko Kesra, maka Bulog berkewajiban menggantinya dalam jangka waktu 1 kali 24 jam.

“Yang menjadi masalah ketika beras telah diterima dan dibawa ke rumah, penerima manfaat tidak melaporkan. Syukur alhamdulillah ada laporan dari Paguyuban Warga Guna Jaya. Kalau tidak ada keberanian warga untuk melaporkan, jelas ini akan terus berlanjut setiap tahun,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengajak warga Surabaya, khususnya RTS-PM, agar tidak ragu melapor jika menerima raskin berkualitas buruk dan di bawah standar. Komisi D DPRD Surabaya, tambah Anugrah, juga akan memanggil pihak terkait, yakni Bapemas dan juga Bulog.

"Kami juga akan mengingatkan, jika memang Bulog masih bandel menyalurkan beras berkualitas rendah, maka pemkot jangan bayar dulu tagihan pembayaran raskinnya. Kan pembayarannya juga dilakukan bertahap,” tandas dia. ( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement