Kekisruhan PDAM Sidoarjo Belum Ada Titik Terang

SIDOARJO - Kekisruhan yang masih menjadi perhatian public ditubuh lembaga Perusahaan Daerah Air minum Delta Tirta Sidoarjo masih terkatung katung siapa sebenarnya dalang dibalik korupsi yang merealisasikan proyek 10.000 pipanisasi senilai  Rp 8.9 Milyar.

Proyek yang telah menjadikan tumbal Direktur Utama Sugeng Mujiadi sebagai tersangka utamanya masih menjadi sorotan public, dimana sugeng Mujiadi yang didakwa dengan tuduhan pasal 2 ajat (1) jo pasal3 jo pasal 18 jo Undang –Undang RI pasal no.31 tahun 1999 sampai sekarang ini status  penahanannya masih belum jelas  , sampai-sampai kasi intel dan kasi Datun yang menanggani kasus ini harus legowo dimutasi ke kantor kejaksaan Agung sebagai kasubbag keuangan dengan alasan bentuk penyegaran.

Sedang dari jajaran direksi yang masih diperiksa keterlibatannya sudah langsung diberhentikan langsung oleh Bupati Sidoarjo Syaful Ilah,SH dengan SK no.188/691/404 tanggal 30 Mei 2016 , dimana juga telah ditunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin selaku Pj. direktur Utamanya.

Disisi lain Kajari sidoarjo sendiri  telah memerintahkan tim penyidik yang dipimpin oleh Wido Utomo untuk menyidik kembali keterkaitan Dewan pengawas PDAM Sidoarjo Ir Handajani. Dalam pengakuan penyidikan Ir. Handajani lebih banyak bungkam dan juga berbelit-belit serta banyak menyalahkan direktur Utamanya Sugeng Mujiadi yang merealisasikan proyek pipanisasi  ini.

“ Pemeriksaan kemarin saksi banyak bungkam  sedang dalam keterangan banyak menyalahkan dan menyudutkan program proyek pipanisasi yang direalisasikan oleh Sugeng Mujiadi selaku Direktur Utama, padahal baik buruknya program harusnya Dewan Pengawas yang juga turut andil dalam menjalankan fungsinya “ Ungkap Soenarto.

Menanggapi akan adanya kekisruhan yang ada ditubuh PDAM Sidoarjo, LSM Raden Paku selaku pengawas Kinerja Penyelengara  Negara mengomentari “ Kasus PDAM sidoarjo harus segara ditetapkan tersangka Utamanya, lebih-lebih sudah ada tumbal yang dikorbankan. 

Yang jelas pemeriksaan kejaksaan negeri harus segera dipercepat penyidikannya dan juga segera  menetapkan tersangka lain yang menjadi otak dari kasus kebrobokan di PDAM ini. Dugaan saya Dewan Pengawas yang bertanggung jawab dalam kasus proyek pipasasi senilai 8.9 Milyard ini, “ tegas Suwoto seraya memformat permohonan pengaduan juga  membawa kasus ini ke KPK. (NH)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement