Kejari Surabaya Launching ’Si Anti Ribet’



Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi (berkacamata) didampingi Kasi Pidum Kejari Surabaya. Joko Budi Darmawan  menunjukkan jaket ’Si Anti Ribet
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya buat gebrakan yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat dan tak henti berinovasi. Kali ini, jajaran adhyaksa telah melaunching layanan publik baru terkait tilangberkendara. 

Adanya layanan yang baru ini, bagi para pelanggar lalu lintas, kini tak perlu susah-susah datang dan antre untuk mengambil  membayar denda tilang. Kejari yang menempati peringkat pertama pelayanan publik terbaik ini, kini memiliki layanan bernama ’Si Anti Ribet’.

Pelayanan yang baru ini dibuat khusus untuk pelanggar yang memiliki kesibukan di setiap harinya. Dengan demikian, pelayanan memanjakan ini bisa menjadi opsi alternatif. Bagaimana cara menggunakan layanan ini agar pelanggar tidak harus mendatangi sidang tilang.

Warga yang melanggar lalu lintas (lalin)cukup hanya mengirim short message service (SMS) atau WhatsApp (WA) ke Kejari Surabaya.Nomornya yakni 08585.1996.000. Formatnya yakni sertakan nomor dan nama pelanggar yang tercantum dalam surat tilang. Jangan lupa sertakan pula jadwal tanggal sidang. Khusus untuk WA, warga tinggal memotret surat tilang dan mengirimkannya dalam bentuk file.

"Namanya layanan 'Siap Antar Tilang ke Arah dengan Cepet' bisa disebut Si Anti Ribet," ujar Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.

Menurut Didik, layanan ini bekerjasama dengan ojek khusus tilang yang merupakan afiliasi dari Adhyaksa Mart. Adhyaksa Mart adalah minimarket besutan Kejari Surabaya. "Nanti ada biaya tambahan kirim kepada ojek tilang. Besarannya ditentukan sesuai dengan zona alamat rumah," jelasnya.

Banyak keuntungan ikut layanan Si Anti Ribet ini. Pertama, tidak rugi waktu. Kedua, bebas dari biaya calo. Ketiga, bebas biaya parkir, serta aman dari biaya makan dan minum di jalan. "Nanti tunggu jawaban berisi informasi besaran denda yang telah diputus Hakim plus biaya Ojek. Tunggu ojek datang, lalu bayar cash denda dan biaya antar. Tidak ribet kan," pungkas Jaksa asal Bojonegoro, ini.

Kasi Pidum Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan menambahkan, layanan tilang antar khusus untuk dokumen yang sudah sampai di Kejaksaan. Dia menambahkan, layanan ini baru bisa terealisasi untuk warga Surabaya. "Sementara ini khusus Surabaya dan yang dokumennya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Joko.

Joko memastikan pihaknya tidak akan berhenti melakukan inovasi. Sampai hingga saat ini pihaknya sudah membuat delapan layanan publik berbasis sistem modern. "Nanti akan kami kembangkan lebih baik dan masih banyak lagi. Semua itu untuk pengabdian kejaksaan kepada warga," ungkap Joko. (Zai)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement