Kajari
Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi (berkacamata) didampingi Kasi Pidum Kejari
Surabaya. Joko Budi Darmawan menunjukkan
jaket ’Si Anti Ribet
|
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya buat gebrakan yang
tujuannya untuk kepentingan masyarakat dan tak henti berinovasi. Kali ini,
jajaran adhyaksa telah melaunching layanan publik baru terkait tilangberkendara.
Adanya layanan yang baru ini, bagi para pelanggar lalu lintas, kini tak
perlu susah-susah datang dan antre untuk mengambil membayar denda tilang. Kejari yang menempati
peringkat pertama pelayanan publik terbaik ini, kini memiliki layanan bernama
’Si Anti Ribet’.
Pelayanan yang baru ini dibuat khusus untuk pelanggar yang memiliki
kesibukan di setiap harinya. Dengan demikian, pelayanan memanjakan ini bisa
menjadi opsi alternatif. Bagaimana cara menggunakan layanan ini agar pelanggar
tidak harus mendatangi sidang tilang.
Warga yang melanggar lalu lintas (lalin)cukup hanya mengirim short message service
(SMS) atau WhatsApp (WA) ke Kejari Surabaya.Nomornya yakni 08585.1996.000.
Formatnya yakni sertakan nomor dan nama pelanggar yang tercantum dalam surat
tilang. Jangan lupa sertakan pula jadwal tanggal sidang. Khusus untuk WA, warga
tinggal memotret surat tilang dan mengirimkannya dalam bentuk file.
"Namanya layanan 'Siap Antar Tilang ke Arah dengan Cepet' bisa disebut
Si Anti Ribet," ujar Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.
Menurut Didik, layanan ini bekerjasama dengan ojek khusus tilang yang
merupakan afiliasi dari Adhyaksa Mart. Adhyaksa Mart adalah minimarket besutan
Kejari Surabaya. "Nanti ada biaya tambahan kirim kepada ojek tilang.
Besarannya ditentukan sesuai dengan zona alamat rumah," jelasnya.
Banyak keuntungan ikut layanan Si Anti Ribet ini. Pertama, tidak rugi
waktu. Kedua, bebas dari biaya calo. Ketiga, bebas biaya parkir, serta aman
dari biaya makan dan minum di jalan. "Nanti tunggu jawaban berisi
informasi besaran denda yang telah diputus Hakim plus biaya Ojek. Tunggu ojek
datang, lalu bayar cash denda dan biaya antar. Tidak ribet kan," pungkas
Jaksa asal Bojonegoro, ini.
Kasi Pidum Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan menambahkan, layanan tilang
antar khusus untuk dokumen yang sudah sampai di Kejaksaan. Dia menambahkan,
layanan ini baru bisa terealisasi untuk warga Surabaya. "Sementara ini
khusus Surabaya dan yang dokumennya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata
Joko.
Joko memastikan pihaknya tidak akan berhenti
melakukan inovasi. Sampai hingga saat ini pihaknya sudah membuat delapan
layanan publik berbasis sistem modern. "Nanti akan kami kembangkan
lebih baik dan masih banyak lagi. Semua itu untuk pengabdian kejaksaan kepada
warga," ungkap Joko. (Zai)