Kejari Banjarmasin Periksa Dua Proyek di Basirih Dan Kelayan

 
BANJARMASIN - Usai dinaikkan ke tahap penyidikan untuk dua proyek PAL untuk lokasi Basirih dan Kelayan Dalam pada Perusahaan Daerah (PD) Pengolahan Air Limbah (PAL) Kota Banjarmasin, jajaran penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Banjarmasin terus melakukan pemeriksaam intensif terhadap para saksi.

Bahkan beberapa saksi baik dari kontraktor pekerjaan hingga pihak lainnya kembali dimintai keterangan oleh penyidik secara mendalam. Tujuannya sendiri yakni untuk melakukan pemberkasan untuk kasus instalasi air limbah.

Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, Muchsin ketika dikonfirmasi mengiyakan bahwa usai dinaikkan ke penyidikan pihaknya kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus ini. 

"Ia kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, sekitar 15 saksi lebih telah kita mintai keterangan," papar Muchsin ketika dihubungi  wartawan. 

Sebelumnya, Muchlis mengatakan saat proses penyelidikan lalu pihaknya telah menanyai hampir 30 orang baik itu dari PD PAL, kontraktor dan lain-lain. Untuk nilai masing-masing proyek tersebut sendiri yakni sekitar Rp 2.2 miliar. (beni roska)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement