BANJARMASIN - Usai dinaikkan ke tahap penyidikan untuk dua proyek
PAL untuk lokasi Basirih dan Kelayan Dalam pada Perusahaan Daerah (PD)
Pengolahan Air Limbah (PAL) Kota Banjarmasin, jajaran penyidik pidana khusus
Kejaksaan Negeri Banjarmasin terus melakukan pemeriksaam intensif terhadap para
saksi.
Bahkan beberapa saksi baik dari kontraktor
pekerjaan hingga pihak lainnya kembali dimintai keterangan oleh penyidik secara
mendalam. Tujuannya sendiri yakni untuk melakukan pemberkasan untuk kasus
instalasi air limbah.
Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, Muchsin ketika dikonfirmasi
mengiyakan bahwa usai dinaikkan ke penyidikan pihaknya kembali melakukan
pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus ini.
"Ia kita masih terus melakukan
pemeriksaan terhadap para saksi, sekitar 15 saksi lebih telah kita mintai
keterangan," papar Muchsin ketika dihubungi wartawan.
Sebelumnya, Muchlis mengatakan saat proses
penyelidikan lalu pihaknya telah menanyai hampir 30 orang baik itu dari PD PAL,
kontraktor dan lain-lain. Untuk nilai masing-masing proyek tersebut sendiri
yakni sekitar Rp 2.2 miliar. (beni roska)