SIDOARJO
- Kasus yang menyeret Dirut PDAM Sugeng
Mujiadi oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang disangka dengan pasal 2 ayat (1) jo
pasal 3 jo pasal 18 jo Undang
-Undang RI No.31 tahun 1999 tentang tindak
pidana korupsi dalam dugaan kasus mark up pipanisasi senilai Rp 8.9 Milyar
masih menimbulkan tanda tanya publik.
Sugeng
Mujiadi yang ditahan sejak 30 April 20016 sampai sekarang terindikasi masih
belum ada juga kepastian hukumnya, sehingga dimungkinkan dugaan adanya
“permainan” dalam persaingan jabatan yang melibatkan campur tangan pihak ketiga
dengan membuat skenario dalam
menjerumuskan orang yang sangat pantas
menduduki jabatan Dirut dengan segudang kemajuan dalam tubuh Delta Tirta Sidoarjo.
Dari
adaya kasus yang berlarut-larut ini dan menjadi perhatian bagi Korps Kejaksaan Sidoarjo maka ,Senin,(30/5) dua pejabat yang sebelumnya
bertugas di korps Adhiyaksa jalan Sultan Agung Sidoarjo dimutasi ke Kejaksaan Agung dan di Kejari
Surakarta Jawa Tengah. Kasi intelijen Suhartono,SH yang menanggani kasus Dirut PDAM SugengMujiadi dimutasi menjadi Kasubbag Perencanaan Keuangan Kejagung RI, sedang Kasi Perdata dan Tata
Usaha Negara (Datun),Kurniawan ,SH. Kini
dimutasi sebagai Kasi Intelijen Surakarta di Jawa Tengah.
Dan sebagai pengganti kasi intelijen ditunjuk
Andri Tri wibowo,SH ,sedang Kasi Datun Komang Ray Warmawan ,SH .Pelantikan dan
sertijab langsung dipimpin oleh Kajari Sidoarjo HM. Sunarto, SH , yang dalam sambutannya permutasian ini adalah merupakan bentuk penyegaran di internal
kejaksaan . “Kami berharap kepada pejabat yang pindah bisa membuang semua kebiasaan yang buruk dan menerapkan kebiasaan
yang baik selama di Sidoarjo, selain itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya
dalam menangani perkara jangan memutar balikan fakta. Jika benar, katakan benar
dan sebaliknya jika salah katakan salah “ tegas pria kelahiran kota Pudak ini.
Dalam
kesempatan lain Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH melalui SK No 188/691/404
tertanggal 30 Mei 2016 menunjuk sementara Wabup H.Nur Ahmad Syaifuddin,SH sebagai
Pjs Dirut PDAM , dibantu Abd. Lasid Lao sebagai Pjs Dirut administrasi dan keuangan,Heru Firdaus sebagai
Pjs Dirut Pelayanan dan Bambang Ribut Sugiatmono sebagai Pjs Dirut Operasional
. sedang semua jajaran direksi PDAM sebelumnya dinon-aktipkan dari
tugas-tugasnya.
Dari adanya kasus yang berlarut-larut ditubuh PDAM Sidoarjo selama ini
diharapkan segera tuntas dan
segara diberikan penjabaran ke publik akan kebenaran adanya kasus yang semata
mata diduga ada kepentingan jaringan yang merugikan banyak pihak. Dan
diharapkan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut andil dalam memantau kasus ini, tambah Bupati
Sidoarjo ini. (NH)