BANGKALAN - Hasan Arif,Kepala Desa
Campor,Kab. Bangkalan, di bekuk satuan Satnorkoba Polrestabes surabaya karena
di duga kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu
hotel di surabaya.
"Kita sudah amankan tersangka
bersama anggota kami,selanjutnya mengenai statusnya belum ditetapkan sebagai
tersangka karena masih dalam pengembangan kasus.terang AKBP Dony
Adityawarman,kasat narkoba polrestabes surabaya.
" setelah gelar perkara dan
terpenuhi unsur pidananya maka segera kita naikan statusnya menjadi tersangka,
3X24 jam untuk memenuhi alat bukti yang diperlukan,". Tegasnya berjanji.
Secara terpisah,Ismed Effendi kepala
Bapemas kabupaten bangkalan terkait dengan dibekuknya Kades Campor oleh Anggota
Polrestabes Surabaya menegaskan,kalau pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada
penegak hukum,apabila terbukti maka akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang
berlaku.
"Kami serahkan proses ini
kepada penegak hukum,kalau nanti terbukti maka ada sanksi sesuai Undang-undang
yang berlaku".jelasnya ketika dikonfirmasi awak media. (yit)